Wabup Sumbawa: KDMP Jadi Jalur Resmi Penyaluran Subsidi dan Bansos Termasuk Gas LPG

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 14 Agu 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa terus memacu percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan menjadikannya sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat desa. Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohammad Ansori, mengungkapkan bahwa ke depan, koperasi ini tidak hanya menjadi wadah kegiatan ekonomi, tetapi juga akan berfungsi sebagai jalur resmi penyaluran berbagai kebutuhan pokok, termasuk barang subsidi dan bantuan sosial (bansos).

“Barang-barang subsidi, termasuk bantuan sosial, semuanya nanti melalui KDMP,” tegas Wabup kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/08/2026).

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan arahan Kementerian Pangan dan akan memperluas peran strategis KDMP dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa. Salah satu komoditas subsidi yang menjadi prioritas adalah elpiji. Pemkab Sumbawa berencana menyampaikan perkembangan mekanisme penyaluran ini kepada tim Satuan Tugas (Satgas) Elpiji agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

Wabup Ansori menegaskan bahwa konsep pengelolaan KDMP harus bertumpu pada prinsip dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Pemerintah tidak akan mengambil alih pengelolaan, melainkan berperan memberikan stimulus, dukungan, dan pendampingan agar koperasi dapat berkembang secara mandiri dan profesional.

Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Sumbawa telah menyiapkan sumber daya manusia pengelola yang kompeten. Sejumlah manajer koperasi yang telah menjalani pelatihan selama dua bulan akan ditempatkan di KDMP dengan mekanisme kontrak dan gaji yang jelas. Kehadiran tenaga profesional ini diharapkan mampu menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan, tidak sekadar administratif.

Progres Pembangunan Terus Dipacu

Meski digenjot, Wabup mengakui bahwa capaian pembangunan KDMP di Kabupaten Sumbawa secara kuantitas masih jauh dari target. Berdasarkan data terkini, dari total 165 titik yang direncanakan, baru dua KDMP yang beroperasi penuh, sementara puluhan titik lainnya masih dalam tahap pembangunan dan penyelesaian lahan.

“Kalau dari segi kuantitas sebetulnya kita masih jauh dari harapan. Tetapi dari sisi kualitas, progresnya terus kami pacu,” ungkapnya.

Saat ini, progres pembangunan beberapa KDMP telah mencapai sekitar 80 persen, sebagian lain di angka 50 persen, dan sejumlah koperasi masih dalam tahap pondasi.

Pemkab Sumbawa bersama pemerintah provinsi dan pusat terus melakukan fasilitasi percepatan. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah membuka akses pemanfaatan aset milik daerah untuk dijadikan kantor koperasi, melalui skema pinjam pakai atau perjanjian kerja sama (PKS). Skema ini diharapkan tidak hanya mempercepat operasional KDMP, tetapi juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Amanat Konstitusi dan Harapan Masa Depan

Wabup Ansori menegaskan, penguatan koperasi desa merupakan amanat konstitusi (Pasal 33 dan Pasal 34) yang dijalankan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah ingin memastikan aktivitas ekonomi tidak hanya terkonsentrasi di kota, tetapi juga tumbuh hingga ke tingkat desa dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Pemerintah hari ini di bawah Bapak Presiden Prabowo Subianto akan berjalan sesuai amanat Pasal 33 dan Pasal 34, bahwa perekonomian itu hadir di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Dengan hadirnya KDMP sebagai pusat ekonomi desa yang terintegrasi, Wabup berharap perputaran ekonomi semakin terasa di tingkat akar rumput, sekaligus memutus ketergantungan masyarakat pada jalur distribusi yang tidak efisien.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez