Proyeksi Investasi 2,5 Triliun, Bupati Jarot Temui Ditjen KKP Kejar Status PSN Garam Sumbawa

3 menit membaca
Sahril
NASIONAL, Pemerintahan - 05 Nov 2026

JAKARTA, Nuansantb.id — Upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa menjadikan wilayahnya sebagai sentra garam industri nasional mendapat dukungan positif dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Dukungan itu disampaikan dalam audiensi Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ir. A. Koswara, MP di ruang rapat GMB III lantai 11 Kantor KKP RI, Jakarta, Kamis (05/11/2026).

Audiensi tersebut membahas tindak lanjut usulan pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, agar masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Bupati Jarot hadir didampingi Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si., Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Rahmat Hidayat, serta Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa Zulfikar Demitry, S.H., M.H.

“Alhamdulillah, perkembangan yang diperoleh cukup positif. Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan dukungan terhadap rencana pengembangan garam industri di Kabupaten Sumbawa,” kata Bupati Jarot usai pertemuan.

Menurut Bupati, dukungan KKP menjadi momentum penting bagi percepatan realisasi investasi sektor kelautan di Pulau Sumbawa. Potensi kawasan garam industri di Sumbawa diproyeksikan menyerap investasi hingga Rp2,5 triliun.

Sebelumnya, KKP melalui surat Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.288/MEN-KP/IV/2026 tanggal 22 April 2026 telah mengusulkan pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk dipertimbangkan sebagai PSN dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Namun, berdasarkan koordinasi dengan Bappenas, usulan pengembangan kawasan industri garam di NTB belum masuk dalam PSN pada RKP 2027. Karena itu, Bupati Jarot kembali melakukan komunikasi langsung dengan KKP untuk memperoleh kejelasan tindak lanjut, menyamakan persepsi, serta mengidentifikasi langkah yang masih diperlukan.

Dari sisi kesiapan daerah, Pemkab Sumbawa telah mengidentifikasi potensi lahan garam seluas 15.466,53 hektare yang tersebar di 10 kecamatan, yakni Alas Barat, Buer, Empang, Lape, Maronge, Moyo Hilir, Plampang, Rhee, Tarano, dan Utan. Pemkab juga menjalin kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melaksanakan kajian awal atau Pre-Feasibility Study (Pra-FS).

Hasil pra-studi kelayakan BRIN menyatakan Kabupaten Sumbawa layak menjadi lokasi PSN Garam, dengan delineasi lahan mencapai lebih dari 9.000 hektare di kawasan Plampang–Empang. Potensi itu dinilai strategis untuk mendukung produksi garam industri nasional.

Meski dukungan prinsipil telah diperoleh, Bupati Jarot menegaskan masih ada sejumlah langkah administratif yang harus dituntaskan. Pemerintah daerah diarahkan melengkapi persyaratan administrasi serta membangun komunikasi intensif dengan calon mitra atau pihak ketiga.

“Langkah selanjutnya adalah melengkapi berbagai persyaratan administrasi serta membangun komunikasi dengan calon mitra atau pihak ketiga untuk mendukung realisasi investasi ini,” jelasnya.

Pembahasan dalam audiensi juga menyoroti pentingnya sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB, dan Pemkab Sumbawa. Hal itu mencakup penyelesaian dokumen kelayakan atau Feasibility Study (FS), kepastian lokasi, dukungan infrastruktur, kelembagaan pengelola, hingga alternatif skema pembiayaan pembangunan kawasan.

Pengembangan kawasan industri garam ini memiliki relevansi strategis dengan kebijakan nasional menuju swasembada garam dan penghentian impor garam pada akhir tahun 2027. Pemerintah pusat menargetkan penguatan produksi garam dalam negeri, tidak hanya untuk kebutuhan konsumsi, tetapi juga kebutuhan industri yang selama ini masih bergantung pada pasokan impor.

Bagi Kabupaten Sumbawa, pengembangan kawasan industri garam diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah komoditas, mendorong tumbuhnya industri pengolahan, serta memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat pesisir dan petambak garam.

Bupati Jarot berharap komunikasi dan koordinasi dengan KKP terus berlanjut agar usulan PSN Garam Sumbawa memperoleh perhatian dan dukungan pemerintah pusat. Pemkab Sumbawa, lanjutnya, berkomitmen menyiapkan seluruh kebutuhan yang menjadi kewenangan daerah agar rencana besar ini bergerak dari tahap perencanaan menuju realisasi.

Dengan dukungan KKP dan komitmen lintas pemangku kepentingan, Kabupaten Sumbawa semakin berpeluang memperkuat posisinya sebagai kawasan produksi garam industri nasional sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah timur Indonesia. (SI)

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez