
Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Jual sepeda motor dengan harga murah yang diduga hasil pencurian, seorang pria berinisial AA (37) warga Desa Cagur, Kecamatan Lombok Tengah, diringkus Polsek Lape Polres Sumbawa, Jum’at (24/02/2023) pukul 00.00 dini hari.
Kapolres Sumbawa Polda NTB, AKBP Henry Novika Candra, SIK,. MH,. yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Lape Iptu Awaluddin S.Ap, M.M.Inov., membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut Kapolsek, penangkapan AA berawal dari pihaknya yang menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang hendak menjual satu unit motor jenis Yamaha X-Ride warna merah putih dengan harga murah yakni senilai Rp. 900.000.
“Terduga pelaku jual sepeda motor murah namun masyarakat menolak karena disamping harganya sangat murah, motor tersebut tidak dilengkapi surat-surat,” ujar Kapolsek Awal.
Lanjutnya, berdasarkan informasi yang diterima itulah, Personel Piket Polsek Lape kemudian melakukan penyelidikan dan pembuntutan.
Saat berada di depan Indomaret Desa Lape, Petugas langsung menangkap dan mengamankan terduga pelaku, jelas Kapolsek.
Setelah diamankan dan dilakukan interogasi kata Kapolsek Awal, terduga mengaku bahwa motor Yamaha X-Ride tersebut merupakan hasil pencurian.
“Terduga mengakui motor itu hasil curian dan selama ini menjalankan aksinya di wilayah kecamatan Labangka dan juga Kecamatan Utan,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, saat ini terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, pungkas Kapolsek. (Hps)

Tidak ada komentar