
Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Seorang pria terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online berinisial B (55) berhasil diamankan Kepolisian Sektor Labuhan Badas, Jum’at malam (24/03/2023) sekitar pukul 23.40 wita.
Terduga yang merupakan warga Desa Labuhan Badas Kecamatan Labuhan Badas tersebut diringkus dalam rangka giat imbangan Ops Pekat Rinjani 2023.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., yang dikonfirmasi media ini, Sabtu (25/03) membenarkan penangkapan pria kasus judi togel online.
“Terduga pelaku diamankan saat berada di Kos-kosan samping terminal Sumer Payung, Desa Karang Dima pada hari jumat 24 Maret 2023 sekitar pukul 23.40 wita,” ujar Kapolres.
Penangkapan B ini kata Kapolres, berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online di wilayah hukum Polsek Labuhan Badas.
“Setelah mendapat informasi dan melakukan penyelidikan yang akurat, Plh Kapolsek AKP Sumardi S.Sos bersama personelnya langsung mendatangi dan menggerebek keberadaan terduga pelaku, dan berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti” terang AKBP Henry.
Lanjutnya, ketika dilakukan interogasi singkat, terduga pelaku mengakui perbuatannya bahwa selama ini kerap menyediakan layanan judi togel online.
Dari tangan terduga pelaku, personel Polsek Lab Badas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah HP Oppo warna hitam, Uang tunai senilai Rp. 200.000 dengan pecahan 3 lembar Rp. 50.000, 2 lembar uang Rp. 20.000, dan 2 lembar uang Rp. 5.000., 1 lembar kertas pesanan nomor togel warna hijau, serta 1 kertas Pesanan nomor togel warna putih.
“Terduga pelaku beserta Barang Bukti saat ini sudah di amankan di Mapolsek Badas, guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Hps)

Tidak ada komentar