
Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Menanggapi aksi Demo masyarakat yang tergabung dalam Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) di Pelabuhan Poto Tano Sumbawa pada hari ini, Kamis (15/05/2025) yang menuntut pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengesahkan Daerah Otonomi Baru (DOB) PPS.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Dr. Supratman Andi Agtas, SH, M.Hum, menyatakan komitmen kuatnya untuk mengawal proses pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) usai moratorium atau kajian desain otonomi daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selesai dilakukan.
Pernyataan ini disampaikan dalam pesan vidio call terbukanya yang difasilitasi Wakil Bupati Sumbawa, Drs H Mohamad Ansori kepada masyarakat Sumbawa yang tengah menggalang dukungan untuk pemekaran wilayah.
“Saya akan memastikan dan mengawal, berapapun provinsi yang nanti dibentuk, salah satunya adalah Provinsi Pulau Sumbawa,” tegas Supratman melalui Vidio Call bersama Wabup Ansori untuk massa yang berkumpul di Sumbawa Besar, Kamis (15/05).
Meski mengaku tidak terpilih sebagai anggota legislatif mewakili Pulau Sumbawa pada Pemilu 2024 lalu, Supratman menegaskan bahwa hati dan perjuangannya tetap bersama rakyat Sumbawa. “Jiwa saya ada di sini untuk mewujudkan PPS,” ujarnya dengan semangat.
Di tengah dukungannya, Supratman juga meminta agar aksi-aksi penuntutan PPS tidak mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan di wilayah Sumbawa. “Saya mohon, jangan sampai perjuangan ini justru merugikan perekonomian masyarakat sendiri atau merusak fasilitas umum,” pesannya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu dalam satu kesatuan perjuangan yang tertib, sambil memastikan bahwa dirinya akan berada di barisan terdepan mendorong realisasi PPS. “Selama saya hidup dan punya kesempatan, saya berjanji akan terus memperjuangkan PPS ini,” tandasnya.
Tahapan Moratorium Jadi Penentu
Dikatakan Dr Supratman yang juga Mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI 2024-2029, Pembentukan PPS saat ini masih menunggu penyelesaian kajian moratorium pemekaran daerah oleh Kemendagri. Kebijakan ini menjadi kunci apakah usulan PPS dan daerah otonom baru lainnya bisa diproses lebih lanjut.
Supratman optimistis, dengan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah, Provinsi Pulau Sumbawa akan segera terwujud sebagai bentuk pemerataan pembangunan di Nusa Tenggara Barat. (Nuansa)

Tidak ada komentar