Pemkab Sumbawa Alokasikan Dana Bankeu Parpol 2025 Sebesar 1 Miliar

2 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 04 Jun 2025

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada tahun 2025 ini telah mengalokasikan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk sepuluh Partai Politik (Parpol) yang lolos pada Pemilihan Legislatif 2024 lalu sebesar Rp. 1.182.177.981 (satu miliar seratus delapan puluh dua juta seratus tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh satu rupiah).

Hal tersebut berdasarkan SK Bupati Sumbawa, terkait alokasi Bankeu 2025 yang bersumber dari APBD. Besaran bantuan dihitung berdasarkan perolehan suara sah dalam Pileg 2024, dengan nilai per suara sebesar Rp.4.344,31.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumbawa, Drs. Abdul Azis, M.Si, mengatakan bahwa sepuluh partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Sumbawa hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 kini dapat mengajukan pencairan Bantuan Keuangan (Bankeu) Tahun 2025.

Dikatakan Abdul Aziz, menyusul penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Bankeu 2024 yang telah diperiksa dan dinyatakan memenuhi syarat oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) maka sepuluh Parpol pemenang Pileg dapat mengajukan pencairan dana Bankeu.

Saat ini lanjut Abdul Azis, seluruh parpol telah memenuhi kewajiban administratif, meski terdapat sedikit catatan perbaikan.

“Setelah LPJ Bankeu 2024 diperiksa BPK-RI dan dinyatakan sesuai, kami telah meminta parpol untuk melakukan penyempurnaan minor. Kini, proses pencairan Bankeu 2025 sudah bisa diajukan, dan beberapa parpol telah mulai mengajukan permohonan,” jelas Abdul Azis kepada media ini, Rabu (04/06/2025).

Menurut Abdul Azizi, berdasarkan SK Bupati Sumbawa, alokasi Bankeu 2025 mencapai lebih dari Rp.1 miliar yang bersumber dari APBD. Besaran bantuan dihitung berdasarkan perolehan suara sah dalam Pileg 2024, dengan nilai per suara sebesar Rp4.344,31.

Berikut rincian Bankeu 2025 untuk 10 parpol di Sumbawa:
1. PKS: Rp161.334.640,47
2. PDIP: Rp149.040.243,17
3. Nasdem: Rp138.513.980,04
4. Golkar: Rp130.702.910,66
5. Gerindra: Rp119.994.186,51
6. Demokrat: Rp111.466.305,98
7. PAN: Rp101.465.704,36
8. Gelora: Rp96.456.714,93
9. PPP: Rp88.906.304,14
10. PKB: Rp84.296.991,24

“Pencairan Bankeu 2025 dapat segera dilakukan karena LPJ tahun sebelumnya telah memenuhi standar BPK-RI,” tegas Abdul Azis.

Dengan disetujuinya LPJ 2024, parpol-parpol tersebut kini fokus pada proses pencairan dana untuk mendukung kegiatan politik dan peningkatan kapasitas di tahun mendatang.

Editor/Pemred : Sahril Imran

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez