
Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Tim Opsnal Polres Sumbawa berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa pada Minggu (15/06/2025) lalu. Kedua pelaku berinisial FR (34) dan DS (26) ditangkap dalam operasi penggerebekan terpisah pada Kamis (19/06) malam.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H.,S.I.K.,M.A.P., melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa “Penangkapan berawal dari laporan korban DAA (35 tahun), warga Kelurahan Uma Sima, yang kehilangan HP Redmi warna hitam saat sedang berkendara.” ucap Kasat.
Kejadian ini bermula pada hari Minggu (15/06/2025) sekitar pukul 13.00 Wita, dimana saat korban hendak mengantar pesanan makanan, kemudian korban melintasi Jalan Panca Warga tepatnya arah tanjakan menuju olat rarang Kabupaten Sumbawa dan pada saat itu korban menggunakan Hp nya untuk menelepon sambil berkendara.
Disaat yang bersamaan, terdapat seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah dan menggunakan jaket berwarna hitam tiba-tiba merampas Hp milik korban dan langsung melarikan diri ke arah bawah Olat Rarang Kabupaten Sumbawa. Atas kejadian tersebut, DAA langsung melaporkan ke Polres Sumbawa.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pada hari Kamis (19/06/2025) sekitar pukul 23.00 Wita. Tim Opsnal Polres Sumbawa, dipimpin AIPDA Abdul Razak berhasil melacak keberadaan terduga pelaku. Tim segera bergerak menuju rumah pelaku yang berlokasi di Kelurahan Bugis dan melakukan penangkapan terhadap FR. Setelah dilakukan introgasi singkat terhadap pelaku terkait barang bukti hp tersebut, petugas mendapatkan informasi bahwa FR melakukan aksinya dikarenakan atas perintah DS.
Sekitar pukul 23.30 Wita, Tim Opsnal langsung bergerak menuju kampung irian yang dimana merupakan rumah DS. Setibanya dilokasi, petugas berhasil menangkap DS dan melakukan introgasi singkat terhadap terduga pelaku. Atas kejadian tersebut, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa. Kasus ini menjadi bukti kesigapan Polres Sumbawa dalam merespon laporan masyarakat dan mengungkap kasus kriminalitas. (**)

Tidak ada komentar