Selundupkan Sabu, Dua Pria Diamankan di Tambang PT SJR Sumbawa

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 02 Jul 2025

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengamankan dua pria berinisial RF (31) dan S (37) warga Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, atas dugaan penyelundupan 2 gram sabu-sabu yang disembunyikan dalam dus mie instan di area tambang PT SJR, Selasa (01/07/2025).

Modus Pengiriman via Dus Mie Instan

Berdasarkan penjelasan Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH,. SIK,. M.AP,. melalui Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman, S.H., penyelidikan dimulai setelah petugas keamanan PT SJR menemukan sabu-sabu saat pemeriksaan di Pantai Jemplung.

“Awalnya, security PT SJR menemukan narkoba jenis sabu-sabu dalam dus Indomie saat pemeriksaan rutin. Kami langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” ujar Iptu Harirustaman.

Dikatakan Kasat, kronologi penangkapan, berawal pada hari Senin (30/06/2025): S menghubungi RF via WhatsApp untuk menitipkan “barang” berupa dus Indomie.

Kemudian pada malam harinya, seorang kurir mengantarkan dus tersebut ke rumah RF. Dan RF mengaku tidak tahu isinya karena dus masih tersegel.

Selanjutnya Selasa (01/07/2025), RF berangkat dari rumah pukul 07.00 WITA menggunakan travel PT SJR.

Saat pemeriksaan di Pantai Jemplung oleh Polsek dan TNI, tidak terdeteksi. Pukul 12.30 WITA, saat tiba di lokasi tambang, security PT SJR menemukan sabu dalam dus mie dan melaporkan ke polisi.

Lanjut Kasat, S mengaku membeli sabu dari seorang bernama Y seharga Rp1 juta. Barang bukti yang diamankan, berupa : 2 gram sabu-sabu, 1 dus Indomie (sebagai kemasan), 2 HP (Oppo A17 & Oppo Reno) milik tersangka.

Saat ini, terduga tersangka S dan Saksi utama RF telah diamankan di PT SJR dan akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumbawa untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih mengejar Y sebagai pemasok dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan besar dibaliknya,” tegas Iptu Harirustaman.

Kasat Harirustaman juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat narkoba. “Kami tidak toleransi dengan peredaran narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Editor/Pemred: Sahril Imran

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez