Warga Desak Tuntaskan Kasus Mantan Kades Jotang, Camat Empang Janji Fasilitasi Audit

2 menit membaca
Sahril
Headline News, Hukum - 12 Mar 2026

Sumbawa, Nuansantb.id– Ratusan warga Desa Jotang, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Camat Empang pada Kamis (12/03/2026). Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan kepada Bupati Sumbawa melalui Camat Empang untuk segera menuntaskan kasus yang menjerat mantan Kepala Desa Jotang, inisial HH beserta sejumlah perangkat desa lainnya.

Perwakilan pemuda sekaligus juru bicara aksi, Bambang Hermansyah, kepada media Nuansantb menyampaikan lima poin tuntutan yang menjadi sorotan utama massa. Pertama, warga mendesak agar Inspektorat Kabupaten Sumbawa segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa Jotang tahun 2025.

“Kami minta agar segera dilakukan audit menyeluruh terkait dana desa Desa Jotang tahun 2025. Jangan ada lagi permainan di dalamnya,” tegas Bambang.

Tuntutan kedua menyoroti janji Camat Empang, Abdul Rais, SH, yang tertuang dalam surat pernyataan pengunduran diri mantan Kades Herman Hakim. Pada poin kedua surat tersebut, disebutkan adanya kesiapan untuk mengembalikan dana desa, namun hingga kini tidak ada kejelasan.

“Janji itu tidak pernah jelas rimbanya. Kami minta klarifikasi dan tindak lanjut nyata dari pernyataan tersebut,” imbuhnya.

Massa juga meminta Bupati Sumbawa melalui Camat untuk memfasilitasi proses pengusutan kasus pungutan liar (pungli) yang sedang berjalan. Kasus tersebut telah menetapkan mantan Kades inisial HH, Sekretaris Desa, dan Kasi Sosmas Desa Jotang sebagai tersangka.

“Kami juga minta Camat Empang segera menonaktifkan perangkat desa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan yang terlibat dalam penyalahgunaan dana desa. Mereka tidak layak menjabat,” beber Bambang.

Terakhir, warga meminta agar Camat memfasilitasi pertemuan dengan Bupati Sumbawa yang melibatkan dinas terkait, paling lambat dua minggu setelah pertemuan hari ini.

Menanggapi hal tersebut, Camat Empang Abdul Rais, SH, yang menerima langsung perwakilan massa, menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi seluruh tuntutan warga. Ia mengapresiasi langkah masyarakat yang menyuarakan aspirasi secara tertib.

“Kami mengapresiasi apa yang disuarakan masyarakat Desa Jotang. Segala tuntutan akan kami fasilitasi, namun tentu setelah ada hasil audit dari Inspektorat. Kami minta pihak terkait agar membantu proses audit berjalan lancar sesuai harapan,” ujar Camat Rais.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat dan dinas terkait untuk menindaklanjuti tuntutan warga, termasuk soal status perangkat desa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi demonstrasi yang berlangsung sejak pukul 10.00 Wita ini berjalan aman dan lancar. Pengawalan ketat dilakukan oleh Kapolsek Empang beserta jajaran, dibantu Danramil Empang, guna memastikan situasi tetap kondusif hingga massa membubarkan diri.

Hingga berita ini di publish, mantan Kades Jotang, HH telah berupaya dihubungi oleh tim media Nuansantb untuk dimintai tanggapan terkait aksi warga dan tuntutannya, namun tidak terhubung.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez