Kemenhan Bantah Pesawat Militer AS Bebas Masuk Wilayah Udara Indonesia: Masih Draf Awal, Belum Ada Keputusan

2 menit membaca
Sahril
Headline News, NASIONAL - 13 Apr 2026

Jakarta, Nuansantb.id – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI angkat bicara menanggapi kabar yang ramai di media sosial terkait rencana pemberian akses bebas penerbangan bagi pesawat militer Amerika Serikat di seluruh wilayah udara Indonesia.

Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi apalagi perjanjian yang sudah ditandatangani.

“Yang beredar itu adalah rancangan awal yang masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi. Belum memiliki kekuatan hukum mengikat dan belum bisa dijadikan dasar kebijakan resmi pemerintah,” ujar Rico dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/04/2026).

Rico menjelaskan, dokumen yang viral di media sosial tersebut masih sebatas draf. Kemenhan memastikan tidak ada kesepakatan final yang telah disepakati, termasuk isu bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin akan menandatangani kesepakatan di Washington.

Lebih lanjut, Kemenhan menegaskan bahwa kendali penuh atas ruang udara Indonesia tetap berada di tangan negara. Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun, termasuk mitra strategis sekalipun, untuk beroperasi di langit Indonesia tanpa persetujuan resmi.

“Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional,” tegas Rico.

Kemenhan juga memastikan bahwa setiap wacana kerja sama pertahanan dengan negara mana pun harus melalui proses yang cermat, ketat, dan berlapis. Semua proses wajib mengacu pada peraturan perundang-undangan, mekanisme kelembagaan, serta keputusan politik negara.

“Tidak ada ruang bagi implementasi sepihak di luar hukum Indonesia,” tambahnya.

Pemerintah, menurut Rico, tetap berkomitmen menjalin kerja sama pertahanan dengan berbagai negara berdasarkan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan. Namun, komitmen ini tidak akan pernah mengorbankan kepentingan nasional maupun kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di tengah situasi geopolitik global yang memanas, termasuk ketegangan di Selat Hormuz dan berbagai manuver kekuatan besar di kawasan, Kemenhan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menelan informasi yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi,” pungkas Rico.

(Redaksi/Nuansantb.id)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez