
Sumbawa, Nuansantb.id – Jajaran Polsek Lab Badas bertindak cepat membubarkan praktik perjudian sabung ayam di sebuah kebun kosong Dusun Bangkong, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Sabtu (30/05/2026) sore. Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima keluhan resah dari warga setempat.
Kapolsek Lab Badas, Iptu Eko Riyono, S.H., M.Si, mengatakan bahwa informasi dari masyarakat sangat penting untuk memberantas penyakit masyarakat. “Kami langsung memerintahkan anggota menuju lokasi untuk menindak tegas sekaligus memberikan edukasi hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu malam.
Personel yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 16.30 WITA langsung membubarkan para pelaku. Suasana di lokasi berubah tegang sesaat, namun berkat pendekatan tegas dan humanis, warga yang hadir segera meninggalkan area.
Selain membubarkan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang tertinggal, antara lain: 3 ekor ayam jantan, 5 buah kiso (keranjang ayam), 1 buah ember dan 1 selang air sepanjang 15 meter, 1 kain gelanggang biru, 4 buah besi tiang gelanggang.
Seluruh barang bukti kini dibawa ke Mapolsek Lab Badas untuk didata lebih lanjut.
Operasi berlangsung aman dan tertib hingga pukul 17.30 WITA. Meski demikian, polisi tetap waspada karena kondisi geografis Dusun Bangkong yang memiliki banyak area terbuka berpotensi menjadi lokasi baru perjudian.
Kapolsek menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk judi. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aktivitas perjudian di wilayah hukum kami. Terima kasih kepada warga yang sudah berani melapor,” tegas Iptu Eko Riyono.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar