Mediasi Gagal Berujung Tebasan Parang, Pria di Tarano Alami Luka Serius

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 25 Jun 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Gagalnya proses mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah desa berakhir tragis bagi seorang pria di Kecamatan Tarano. I (44), warga setempat, menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam di pinggir jalan, Rabu (24/06/2026) pagi. Pelaku, yang diduga A (23), menusuk dan menebaskan parang hingga korban mengalami luka robek serius.

Peristiwa nahas itu terjadi di pertigaan samping Lapangan Desa Mata, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, tepat saat korban dan seorang rekannya, MY (40), tengah dalam perjalanan pulang. Sebelumnya, pihak Pemerintah Desa Mata telah memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama dalam mediasi guna menyelesaikan perselisihan mulut yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Namun, pelaku A tidak kunjung hadir di kantor desa hingga pukul 10.00 WITA, sehingga pertemuan perdamaian itu pun batal.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini SH SIK,. melalui Kepolsek Empang, AKP Abdul Muis Tajudin, membenarkan kejadian tersebut. “Saat dalam perjalanan pulang dengan sepeda motor, tiba-tiba terduga pelaku A muncul dari arah belakang dan langsung menebas korban tanpa peringatan,” jelasnya, Kamis (25/06/2026).

Akibat sabetan parang tersebut, korban I mengalami luka robek yang menganga pada bagian siku kiri dengan panjang sekitar 15 sentimeter dan lebar 4 sentimeter. Benturan keras membuat korban dan rekannya terjatuh dari kendaraan. Beruntung, saksi MY yang berada di lokasi segera bertindak cepat melerai dan mengamankan pelaku ke bengkel terdekat untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Tak lama berselang, pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Empang pada pukul 11.30 WITA untuk diproses secara hukum. Saat ini, korban I masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Tarano dan direncanakan akan dirujuk ke RSUD Sumbawa karena kondisinya yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut.

Kapolsek Empang menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan mendalam. “Kami mengimbau kepada keluarga korban dan seluruh warga masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Abdul Muis.

Ia juga menginstruksikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Mata untuk melakukan pendekatan persuasif kepada kedua keluarga guna mengantisipasi potensi aksi balasan atau tindakan main hakim sendiri (vigilante). “Proses hukum berjalan secara profesional. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi terciptanya rasa keadilan dan ketertiban di masyarakat,” tutup Kapolsek. (**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez