Suami Bekerja, Istri Digerebek Massa Diduga Berzinah di Rumah, Polisi Amankan Keduanya

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 02 Sep 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Aksi main hakim sendiri nyaris terjadi di Dusun Bukit Gratak, Desa Usar, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Rabu (02/09/2026) dini hari. Berkat kesigapan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang yang bergerak cepat, sepasang kekasih berinisial IA (28) dan R (23) berhasil diamankan dari amukan warga yang terlanjur geram lantaran diduga melakukan perzinahan.

Peristiwa nahas itu bermula sekitar pukul 01.40 Wita, ketika warga yang menaruh curiga mendatangi kediaman R yang ditinggal suami sahnya bekerja mencari emas di luar kota. Kecurigaan warga terbukti saat mereka mendapati seorang pria lain, IA, berada di dalam rumah. Informasi ini sontak membuat warga berbondong-bondong datang dan memaksa masuk ke rumah R.

Situasi semakin memanas ketika emosi massa memuncak dan nyaris menghakimi kedua terduga pelaku di tempat. Beruntung, Kepala Dusun setempat sigap melerai dan segera menghubungi piket jaga Polsek Plampang. Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian tanpa buang waktu langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Plampang Iptu K. Joko Wilopo, menyampaikan bahwa tindakan cepat dan terukur ini berhasil meredam situasi panas di tengah kerumunan massa yang mengepung lokasi.

“Begitu menerima informasi dari perangkat desa terkait adanya potensi amuk massa, personel piket langsung bergerak cepat mendatangi TKP untuk mengevakuasi kedua terduga pelaku demi keselamatan jiwa serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolsek Plampang.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengambil alih situasi, menenangkan massa, dan mengamankan kedua terduga pelaku untuk dibawa secara aman ke Mapolsek Plampang.

Tak hanya itu, massa yang sempat ikut mendatangi kantor polisi juga diberikan imbauan humanis oleh petugas. Aparat memastikan bahwa kasus dugaan tindak pidana perzinahan ini telah ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan, objektif, serta berlandaskan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku mengakui telah menjalin hubungan selama dua tahun terakhir. Guna proses hukum lebih lanjut serta mencegah gangguan keamanan susulan, pihak kepolisian kini telah mengamankan kedua terduga pelaku dan berkoordinasi intensif dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa. (**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez