
Jakarta, Nuansantb.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., turut hadir dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (14/09/2026).
Forum yang berlangsung di Auditorium BRIN, Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat ini menjadi momentum penting bagi penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani kawasan kumuh secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
“Hari ini saya menghadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia di Jakarta,” ujar Bupati Jarot dalam keterangannya yang diterima Nuansantb, Kamis (14/09/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Sumbawa tersebut menunjukkan komitmen nyata daerah dalam mendukung program prioritas nasional di bidang perumahan dan permukiman.
Komitmen Nasional untuk Kawasan Kumuh
Forum yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), ini menghasilkan terobosan penting berupa penandatanganan Peraturan Menteri Koordinator tentang Sinkronisasi dan Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu. Regulasi ini menjadi payung hukum yang mengintegrasikan berbagai program yang selama ini berjalan secara terpisah, mulai dari perbaikan rumah tidak layak huni, penyediaan air bersih, sanitasi, hingga ruang terbuka hijau.

“Keterpaduan selama ini menjadi salah satu kendala yang menyebabkan program penataan kawasan kumuh belum berjalan optimal. Kalau kita fokuskan satu kawasan lengkap—rumahnya, air bersihnya, sanitasinya, ruang terbuka hijaunya—maka progresnya akan lebih terasa,” tegas Menko AHY dalam forum tersebut.
Data yang dipaparkan dalam forum mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 7.000 kawasan kumuh di Indonesia dengan berbagai klasifikasi. Pemerintah menargetkan penanganan 436 hektare kawasan kumuh di 16 provinsi pada tahun 2026 melalui Program Gerakan ASRI dan 3 Juta Rumah.
Sumbawa Siap Eksekusi Program Terpadu
Bagi Kabupaten Sumbawa, ikhtiar ini bukan sekadar tentang membangun infrastruktur. Bupati Jarot menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah memastikan masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang sehat, aman, layak, dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang telah menjadikan penataan kawasan Pantai Jempol sebagai salah satu program prioritas.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kantor Staf Kepresidenan bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan telah melakukan verifikasi lapangan di Kabupaten Sumbawa pada Juli 2026. Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, saat itu menekankan bahwa pembangunan kawasan permukiman sesungguhnya adalah upaya membangun kualitas hidup masyarakat.
Kolaborasi Pusat-Daerah Kunci Keberhasilan
Forum ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengatasi keterbatasan fiskal daerah. Menko AHY menekankan perlunya pendekatan kreatif dengan melibatkan berbagai pihak, baik yang memiliki kepedulian sosial maupun kepentingan investasi. Kawasan yang tertata dinilai dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru serta menarik investasi.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa sendiri mencatat masih terdapat 33.426 unit rumah tidak layak huni (RTLH) hingga tahun 2025. Berbagai program seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) terus didorong untuk mempercepat penanganan, sejalan dengan target nasional dalam mengurangi kawasan kumuh.
Dengan kehadiran Bupati Jarot dalam forum strategis ini, Kabupaten Sumbawa semakin memantapkan posisinya sebagai daerah yang proaktif dalam mendukung Asta Cita Presiden, khususnya pembangunan dari desa dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mempercepat terwujudnya permukiman yang layak, sehat, dan produktif bagi seluruh warga Sumbawa.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar