
Sumbawa, NuansaNTB.id- Sesuai keputusan Pemerintah, PLN kembali memperpanjang stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis dan sosial sampai bulan Desember 2021.
Adapun Skema Diskon atau Pembebasan Biaya Beban atau Abonemen sebesar 50% diberlakukan bagi pelanggan : Golongan Sosial Daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d S-2/900 VA), Golongan Bisnis Daya 900 VA (B-1/900 VA), dan Golongan Industri dengan Daya 900 VA (I-1/900 VA).
Diskon juga dapat dinikmati oleh pelanggan Rumah Tangga dengan daya 450 VA (R-1/450 VA), Bisnis Kecil dengan daya 450 VA (B-1/450 VA), dan Industri Kecil dengan daya 450 VA (I-1/450 VA).
Sedangkan untuk Rumah Tangga dengan daya 900 VA Bersubsidi (R-1/900 VA) Pascabayar diskon 25% diterima langsung dapat dinikmati saat pembayaran rekening listrik. Begitu juga dengan Prabayar diskon 25% otomatis diterima saat pembelian token. Diskon ini berlaku sampai dengan pemakaian maksimal setara 720 jam nyala. (Nuansa)

Tidak ada komentar