Sumbawa Besar, Nuansantb.net- (26/05/2020)
Mengingat keadaan saat ini masih belum menunjukkan kondisi aman dari Covid-19 untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, kembali memperpanjang masa pembelajaran di rumah hingga 20 Juni 2020 mendatang. Hal ini dilakukan mengingat angka penyebaran virus corona di Sumbawa belum menunjukkan adanya penurunan yang signifikan.
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, H. Sahril, M.Pd,. yang dikonfirmasi, Selasa (26/05/2020) mengatakan bahwa, kondisi penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Sumbawa hingga saat ini belum menunjukan angka penurunan yang signifikan. Maka Dikbud Sumbawa mengambil kebijakan yang keempat kalinya untuk kegiatan pembelajaran tingkatan PAUD, SD, SMP yang sedianya sampai tanggal 30 Mei sekiranya dapat normal, kembali kegiatan belajar di rumah dilanjutkan sampai tanggal 20 Juni. Termasuk dengan pembagian raport dan pengumuman kelulusan siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP.
Lanjut Kadis, pembagian raport dan pengumuman kelulusan siswa kelas 6 SD dan siswa kelas 9 SMP, dilakukan secara daring oleh pihak sekolah.
“Pembagian rapotr dan pengumuman kelulusan tidak boleh ada pengumpulan siswa di Sekolah. Nanti akan diatur oleh sekolah secera teknis kepada orang tua dan siswa melalui sistem Daring,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk libur semester genap tahun ajaran 2019/2020 yakni pada tanggal 22 Juni hingga 11 Juli 2020. Kemudian tanggal 13 Juli, memasuki tahun ajaran baru.
“Nanti dalam surat edaran kami, akan memuat perpanjangan belajar di rumah sampai 20 Juni. Kemudian protab yang mengatur pembagian raport dan pengumuman kelulusan, serta libur semester tahun 2019/2020,” pungkasnya. (Nuansa)