Kurangi Kontak Fisik, Pengendara Akan Dipantau Melalui CCTV

oleh -111 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Setelah dilantiknya Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri RI, beberapa program yang berkaitan dengan pelayanan dan penindakan pelanggaran lalu lintas akan dimaksimal berbasis IT di seluruh Indonesia.

Program yang dimaksud akan menggunakan sistem Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), dimana para pengendara dipantau melalui Closed Circuit Television (CCTV).

ETLE merupakan sistem penegakan hukum dibidang lalu lintas berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas dan data kendaraan bermotor secara otomatis (Automatic Number Plate Recognition). Rekaman kamera ETLE ini dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas.

iklan

Adapun mekanismenya, perangkat tersebut secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Back Office Ditlantas Polda NTB. Selanjutnya petugas mengidentifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration dan Indentifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

Kemudian, petugas akan mengirim surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi. Pemilik kendaraan melakukan konfirmasi via Wabsite atau datang langsung ke kantor Satlantas setempat atau Subdit Gakkum Ditlantas. Petugas akan menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRIVA untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk penegakan hukum.

Kasat Lantas Polres Sumbawa IPTU Samsul Hilal, SH., mengatakan, ETLE ini merupakan progam korlantas Polri sebagai tindaklanjut program prioritas Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, khususnya berkaitan dengan palayanan dan penindakan pelanggaran lalu lintas yang mengedepankan sarana IT untuk memaksimalkan penindakan.

Sementara untuk penerapan di Sumbawa kata Kasat, masih menunggu petunjuk teknis dari Korlantas dan Direktorat Lantas serta persiapan sarana prasarana pendukung. Untuk itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi, baik melalui Media Sosial (Medos) maupun media massa.

“Saat ini belum mulai dilakukan di Sumbawa, hanya masih tahap sosialisasi sarana dan prasarana meliputi CCTV. Nanti kita akan bekerjasama dengan jaringan (CCTV) yang ada. Baik yang dipasang oleh Dishub, Pemerintah, Perbankan dan sebagainya, yang jelas ada spesifikasi tertentu juga. Dalam tahap sosialisasi ini minimal masyarakat tahu dan dapat melengkapi diri,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (05-02-2021) di Sumbawa.

Lanjut Kasat, melalui sistem E-TLE ini, semua aktivitas lalu lintas dapat terpantau melalui CCTV. Apapun pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara akan terekam. “E-TLE ini merupakan upaya dalam memaksimalkan teknologi yang berkaitan dengan penindakan terhadap pelanggaran yang terekam sarana elekronik di CCTV dan setiap gerak gerik pengendara akan terpantau, terekam langsung melalui CCTV yang ada,” katanya.

Selain untuk memantau aktivitas lalu lintas, cara ini juga untuk mengurangi kontak langsung antara petugas dengan pelanggar. Menginggat pandemi Covid-19 masih melanda dan yang paling utama juga dapat meminimalisir oknum petugas yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan wewenang dalam melakukan penindakan, tutupnya. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.