Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Demi menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa terutama aksi balap liar, Aparat Kepolisian Resort Sumbawa melalui Unit Patroli Samapta Inten melaksanakan Patroli pada jam jam rawan di sepanjang jalan lintas Samota, Selasa (08/06).
Selama kegiatan Patroli berlangsung tidak ditemukan adanya giat balap liar atau gerombolan kendaraan yang akan mengarah pada aksi balap liar, namun petugas mendapati beberapa anak muda yang sedang nongkrong.
Saat para remaja tersebut diperiksa, petugas mendapati satu unit kendaraan menggunakan knalpot racing dan tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Saat Petugas memeriksa para Remaja, satu kendaraan roda dua menggunakan knalpot racing, pemilik kendaraan juga tidak mampu menunjukan kelengkapan surat-surat kendaarannya, sehingga kendaraan tersebut diamankan ke Mapolres Sumbawa,” ucap AKP Sumardi, S.Sos Kasi Humas Polres Sumbawa saat dimintai keterangan oleh awak media.
Setelah motornya diamankan lanjut Kasi Humas, pemiliknya diminta untuk melengkapi surat kendaraan dan mengganti knalpot racing dengan knalpot standar.
“Kami minta pemiliknya untuk melengkapi surat kendaraan dan mengganti knalpot dengan yang asli serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia menghancurkan knalpot racing miliknya,” jelas Kasi Humas.
Adapun kegiatan Patroli yang intensif dilaksnakan, disamping untuk mengantisipasi aksi balap liar, kegiatan patroli tersebut juga untuk memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan 5M guna pencegahan covid-19, petugas pun juga tidak segan memberikan tindakan disiplin kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, tutup Kasi Humas. (Nuansa)