Persiapkan Diri, 2022 Mendatang 13 Kecamatan di Sumbawa Gelar Pilkades Serentak

oleh -187 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Pada tahun 2022 mendatang, Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak akan kembali dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa.

Sesuai data yang diperoleh media ini di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, sebanyak 20 desa yang akan menggelar Pilkades.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, melalui Kasi Tata Pemerintahan Desa, Anhuyas SSTP, MSi., yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (27/07) mengatakan, sesuai dengan masa jabatan Kepala Desa (Kades) selama 6 Tahun, ada sebanyak 20 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak. Desa-desa tersebut tersebar di 13 kecamatan.

iklan

“Insya Allah, tahun depan ada Pilkades lagi di Kabupaten Sumbawa,” ucap Uchas sapaan akrabnya.

Adapun Desa- desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak itu lanjutnya, paling banyak ada di Kecamatan Moyo Hilir, tercatat sebanyak 4 Desa, yakni Serading, Kakiang, Olat Rawa dan Batu Bangka. Kemudian 3 (tiga) desa di Kecamatan Moyo Hulu, yakni Desa Brang Rea, Desa Mokong dan Desa Lito.

Sedangkan di Kecamatan Lenangguar, ada dua desa yakni Ledang dan Lenangguar. Selanjutnya di Kecamatan Utan, juga ada dua desa, yakni Bale Brang dan Pukat.

Sementara di 9 (sembilan) kecamatan lainnya hanya satu desa saja yang melaksanakan Pilkades. Seperti Kecamatan Lopok (Desa Pungkit), Kecamatan Unter Iwes (Desa Pelat), Kecamatan Maronge (Desa Simu), Kecamatan Tarano (Desa Labuhan Jambu), Kecamatan Labuhan Badas (Desa Sebotok).

Selanjutnya Kecamatan Batu Lanteh (Desa Tepal), Kecamatan Empang (Desa Lamenta), Kecamatan Alas Barat (Desa Labuhan Mapin) dan terakhir di Kecamatan Moyo Utara (Desa Kukin).

“Masa jabatan Kades di 20 desa ini, baru berakhir pada bulan Oktober 2022 mendatang atau tahun depan,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan pilkades di 20 Desa ini terang Uchas, bisa saja dilaksanakan sebelum atau sesudah masa jabatan kepala desa berakhir. Semuanya tergantung kondisi di lapangan nantinya.

“Yang pasti, calon yang mendaftar nantinya boleh saja tidak berasal dari Desa setempat. Terpenting memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan dan itu diperbolehkan,” ungkapnya. (Nuansa/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.