Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Peredaran Narkoba di Indonesia khususnya di Kabupaten Sumbawa hingga saat ini masih merajalela, seakan para pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut tidak ada jerahnya meskipun petugas Kepolisian hampir setiap pekan melakukan penangkapan terhadap pengedar maupun para pemakai.
Hari ini, Kamis (23/09/2021) Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kembali berhasil menangkap seorang pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis shabu berinisial DI (49) warga Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa.
Pelaku diringkus saat berada dirumahnya yang beralamat di Dusun Pernang Rt 001 Rw 003 Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa pada pukul 06.00 wita.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi, SH. MH., yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi, S.Sos,. menjelaskan kronologis penangkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut.
Menurut Kasi Humas, setelah anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat, dimana di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika.
“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan diketahui memang benar di rumah pelaku kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba,” ujar Kasi Humas.
Lanjut AKP Sumardi, saat Anggota Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta rumah pelaku, petugas berhasil menemukan 1 poket kecil di luar pagar rumah yang sengaja di buang pelaku dan 1 poket besar di temukan di dalam selokan di teras rumah.
Dari hasil penggeladahan tersebut, Petugas berhasil mengumpulkan barang bukti 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 59,94 gram, 1 poket kecil narkotika jenis sabu yang sudah cair dengan berat bruto 0,64 gram, 2 lembar tisu, 1 buah plastik kresek, 1 buah Hp nokia warna hitam, 1 buah dompet warna coklat serta uang tunai Rp. 1.400.000,-
“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti narkoba jenis shabu yang sempat dibuang pelaku. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui bahwa shabu tersebut adalah miliknya,” terang Kasi Humas.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Nuansa)