Ketua DPRD Sumbawa Tetapkan Ahdar Sebagai Anggota DPRD PAW

1 menit membaca
Favicon
gera
Headline News, POLITIK - 06 Apr 2023

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa kembali menggelar rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumbawa sisa jabatan 2019-2024.

PAW yang diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kemudian disetujui oleh Gubernur NTB menetapkan secara resmi Ahdar menggantikan Indradiawan, S.Pd,.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq,. didampingi oleh Wakil Ketua 1, Drs Mohamad Ansori, Wakil Ketua 2, Syamsul Fikri, S.Ag,. M.Si,. Wakil Ketua 3, Nanang Nasiruddin, MM.Inov,. Kamis (06/04/2023).

Turut hadir Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs H Hasan Basri, MM,. Hadir pula mantan ketua DPRD Sumbawa, H Farhan Bulkiyah, mantan Wakil Ketua DPRD Nurdin Ranggabarani, SH,. MH,.

Adapun pengucapan sumpah janji PAW dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq dan disaksikan pejabat pemerintah Sumbawa serta pendukung Ahdar Anggota DPRD PAW.

“Sidang paripurna tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur NTB tentang peresmian pemberhentian PAW Indradiawan dan keputusan Gubernur NTB tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Sumbawa Ahdar sisa masa jabatan 2019-2024,” ungkap Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq. (Nuansa/SI)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez