
Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa hingga hari ini masih menunggu intruksi dari Kementerian Kesehatan RI terkait status pandemi yang telah dicabut oleh WHO pada 5 Mei lalu.
“Dikes Sumbawa belum bisa mengambil kebijakan apapun terkait dicabutnya status Pandemi oleh WHO sebab masih menunggu instruksi Kemenkes RI,” ujar Haji Junaedi Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa kepada media ini, Rabu (10/05/2023).
Kadikes mengaku masih menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis dari Kemenkes RI. Terkait dengan keputusan organisasi kesehatan dunia itu. “Kami masih menunggu juklak juknis dari Kemenkes,” jelasnya.
Meski status darurat Covid-19 sudah dicabut kata Junaedi, masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan. Minimal sudah mendapatkan vaksin booster. Mengingat, secara kasus nasional, masih terjadi penularan hingga seribu kasus per hari.
“Kita mengimbau masyarakat tetap harus menerapkan prokes, minimal vaksin. Secara nasional masih ada penularan, terakhir masih ada di atas seribu kasus per hari,” terangnya.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin, baik dosis pertama, kedua, maupun booster, bisa langsung mendatangi fasilitas kesehatan terdekat. “Pelayanan vaksinasi juga tetap jalan di seluruh faskes,” pungkasnya. (Nuansa/**)

Tidak ada komentar