Pansus DPRD Sumbawa Apresiasi Dinas PMPTSP Hentikan Ijin Alfamart dan Indomart

1 menit membaca
Favicon
gera
Pemerintahan, POLITIK - 10 Mei 2023

Sumbawa Besar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Sumbawa kembali menggelar sidang paripurna Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa, Selasa (09/05/2023).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq beserta unsur pimpinan lainnya ini digelar di ruang sidang utama dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa, kepala OPD, Forkopimda beserta seluruh anggota DPRD Sumbawa.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbawa melalui Juru bicara, Sarifuddin, S.Pd,. menyoroti keberadaan ritel berjejaring yang ada di kabupaten sumbawa sekaligus memberi apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) yang telah menghentikan pemberian ijin baru bagi pembangunan toko retail modern-Alfamart dan Indomaret.

“Pansus DPRD mengapresiasi Dinas PMPTSP yang tidak lagi memberikan izin baru kepada Toko Alfamart dan Indomaret,” ujar Saripuddin.

Menurut Pansus, kebijakan Dinas PMPTSP menghentikan ijin ritel modern telah menyelamatkan dan membangkitkan semangat perekonomian masyarakat lokal dalam meningkatkan kesejahteraan menuju kemakmuran.

“Dalam penilaian Pansus DPRD Sumbawa, capaian target dari kinerja dinas yang dipimpin oleh Riki Trisnadi itu telah terpenuhi. Meskipun demikian, inovasi dalam mendatangkan investor masih terbuka lebar dengan menyediakan data dan informasi potensi daerah yang lengkap,” pungkas Sarip. (Nuansa)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez