Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Dalam rangkaian prosesi adat yang khidmat, Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa periode 2025-2030 Ketua DPRD, Nanang Nasiruddin, S.AP,. MM.Inov, Wakil Ketua I, H Berlian Rayes, S.Ag,. MM.Inov, Wakil Ketua II, Gitta Liesbano, M.Kn, Wakil Ketua III, Zulfikar Demitry, SH,. MH resmi menerima anugerah Gelar Adat Sampongo di Istana Dalam Loka.
Acara yang digelar bertepatan dengan hari bersejarah ini dihadiri langsung oleh PYM Dewa Masmawa Sultan Muhammad Kaharuddin IV beserta seluruh perangkat adat, Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa yang juga mendaapat gelar adat yang sama seperti pimpinan DPRD Sumbawa, Selasa (22/04/2025).
Adapun pada Prosesi Sakral Penuh Makna, dimana pada Pra-Prosesi Kunyuk Agung, keempat Pimpinan DPRD Sumbawa menerima penyucian diri dan prosesi adat Manyak oleh Sultan dan Pariwa Adat serta pembacaan mantera keselamatan oleh Tetua Adat.
Kemudian dilakukan Ritual Ngayap Megah, dimana perjalanan simbolik dari Pendopo Bupati menuju Dalam Loka. Pimpinan DPRD diarak dengan payung kebesaran yang kemudian dilakukan acara Biso ne di Parempak tete gasa.
Acara puncak, yakni Penobatan. Pimpinan DPRD Sumbawa bersama Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa menerima penyematan gelar Sampongo sebagai pengakuan kedudukan adat dan penyerahan keris pusaka sebagai simbol tanggung jawab.
Makna Filosofis Gelar Sampongo: Sultan Muhammad Kaharuddin IV menjelaskan: “Gelar ini mengandung amanat sebagai penjaga kearifan lokal sekaligus jembatan antara hukum adat dan modernitas. Sampongo berarti ‘yang dipercaya memikul amanah besar’.”
Sementara, Ketua DPRD terharu menyatakan: “Ini bukan sekadar gelar, tapi ikrar suci untuk membawa aspirasi rakyat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Samawa.”
Adapun Data Historis, dimana Tradisi penganugerahan gelar adat bagi legislator telah berlangsung sejak 1858 dan Gelar Sampongo kali pertama diberikan kepada Lalu Komak tahun 1932. (Nuansa)