Pemerintah Salurkan Dana Transfer 320 Miliar, Wabup Ansori : Transparansi APBDes Harga Mati!

2 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 24 Apr 2025

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Sumbawa. Pasalnya, pemerintah telah menyalurkan dana transfer senilai Rp. 320,51 miliar untuk 157 desa.

“Dana sebesar ini adalah amanah. Saya tidak ingin ada kepala desa yang berurusan dengan hukum karena lalai mengelolanya,” tegas Wabup Ansori saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa 2025 di Aula H. Madilaoe ADT, Kamis (24/04/2025) pagi.

Dikatakan Wabup Ansori, dana transfer tersebut yakni Dana Desa (DD) sebesar Rp. 150,77 miliar, kemudian Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 148,83 miliar dan BHPRD sebesar Rp. 20,89 miliar. Belum termasuk bantuan khusus dari direktif pimpinan dan aspirasi DPRD.

Wabup Ansori juga menengaskan bahwa besarnya anggaran tersebut menuntut para kepala desa untuk melaksanakan pengelolaan APBDes secara baik, transparan, terukur, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Wabup Ansori, pengelolaan APBDes sejatinya harus mencerminkan pencapaian visi dan misi pemerintah desa, serta selaras dengan arah pembangunan kabupaten, provinsi, hingga nasional.

“Segala bentuk penyimpangan atau kelalaian dalam penatausahaan keuangan desa menurutnya bukan hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga bisa berkonsekuensi hukum yang serius. Penyimpangan = Pengkhianatan terhadap rakyat! Transparansi APBDes Harga Mati!,” ungkap Wabup.

Selain itu, Wabup Ansori mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai penggerak ekonomi lokal.

“Kepala desa dan BPD harus proaktif memfasilitasi terbentuknya koperasi merah putih, sambil menunggu rampungnya petunjuk teknis dari Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat kabupaten,” jelasnya.

Wabup berharap para kepala desa telah mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif dan teknis tentang mekanisme pengelolaan keuangan desa, termasuk bagaimana menyusun, menyalurkan, mempertanggungjawabkan, dan mengawasi dana desa dengan baik.

“Dana besar ini harus jadi peluru pembangunan, bukan bumerang yang menghancurkan!” tambahnya.

Melalui kesempatan tersebut, Wabup Ansori juga meminta BPKP, Kementerian Keuangan, dan Kejaksaan dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam melakukan pembinaan, pendampingan sehingga dapat memastikan transparansi penggunaan dana dengan baik sehingga menciptakan desa mandiri dan berdaya saing.

Ketua BPKP Provinsi NTB, Agus Sutaryat mengatakan, bahwa workshop ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan desa, meminimalkan risiko penyimpangan dan memberikan panduan teknis penyusunan APBDes yang benar

*”Kami akan terus dampingi desa-desa agar dana benar-benar tepat sasaran,” pungkas Agus. (Nuansa)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez