Bapemperda DPRD Sumbawa Konsultasi Pengharmonisan Rancangan Perda ke Kanwil Kemenkum HAM NTB

oleh -415 Dilihat
oleh

“Optimalkan e-Harmoni untuk Peraturan Daerah Berkualitas”

Mataram, Nuansantb.id – Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Kamis (24/04/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi dan koordinasi terkait proses pengharmonisan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui aplikasi e-Harmoni guna memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

iklan

Anggota Bapemperda DPRD Sumbawa, Adizul Syahbuddin, SP,. M.Si,. kepada Nuansantb.id menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya serius DPRD dalam menyusun peraturan daerah yang berkualitas dan memiliki kepastian hukum.

“Kami ingin memastikan setiap Raperda yang dibentuk tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya dan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sumbawa,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut lanjut Adizul, tim ahli Kanwil Kemenkum HAM NTB memberikan pelatihan singkat tentang penggunaan aplikasi e-Harmoni, yang meliputi: Input dan Tracking Dokumen dengan memantau progres pengharmonisan secara real-time.

Kemudian Evaluasi Materi Muatan dengan memastikan Raperda sesuai dengan hierarki perundang-undangan, dan Koordinasi Multisektor dengan Melibatkan instansi terkait dalam proses harmonisasi.

Adapun beberapa Raperda yang dibahas mencakup: Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda Perubahan APBD Tahun 2025. Raperda Penataan Kawasan Pariwisata Prioritas.

Adizul menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara DPRD dan Kemenkum HAM. “Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi, termasuk melalui e-Harmoni, agar produk hukum daerah kami semakin baik,” tegasnya.

Selain itu kata Adizul, kunjungan ini juga menjadi momentum penguatan kapasitas anggota Bapemperda dalam pemanfaatan teknologi digital untuk legislasi.

“Ke depan, proses pembentukan Perda akan lebih efisien dan transparan berkat dukungan e-Harmoni,” tambah.

DPRD Sumbawa akan segera mengunggah draf Raperda ke e-Harmoni untuk tahap harmonisasi.

Sementara Kanwil Kemenkum HAM NTB akan menyediakan pendampingan teknis selama proses tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM NTB, menyambut baik inisiatif ini. Penggunaan e-Harmoni akan mempermudah proses harmonisasi, meminimalisir tumpang tindih regulasi, dan mempercepat penyelesaian Raperda, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.