DPRD Sumbawa Gelar Hearing Ketat Lintas Komisi Soal Aktivitas PT SJR

oleh -329 Dilihat
oleh

“HMI Desak Transparansi, Pemda Diminta Pertanggungjawaban”

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa menjadi ajang perdebatan serius dalam hearing lintas komisi (Komisi II, III, IV) yang mengkritisi aktivitas PT Sumbawa Juta Raya (SJR), Jum’at (25/04/2025).

Pertemuan yang dihadiri seluruh pemangku kepentingan ini memanas saat HMI Cabang Sumbawa menuntut pertanggungjawaban konkret perusahaan tambang tersebut.

iklan

Dimana HMI menuntut solusi konkret terkait dampak operasional PT Sumbawa Jutaraya (SJR). Dan mempertanyakan transparansi data, manfaat nyata tambang bagi masyarakat (termasuk royalti dan deviden), penyerapan tenaga kerja lokal, serta program pemberdayaan masyarakat yang terpadu.

HMI juga menyoroti minimnya informasi terkait data produksi dan dampak PT SJR sejak beroperasi tahun 2015.

“Sejak 2015, data produksi dan kontribusi PT SJR samar. Masyarakat berhak tahu berapa royalti yang masuk dan bagaimana pembagian dividen untuk daerah,” ujar Wakil Ketua III DPRD Sumbawa Zulfikar Demitry, SH,. MH,. membuka kritik.

Zohran Anggota Komisi III menambahkan, dimana klaim 75% tenaga kerja lokal perlu diklarifikasi. “Kami temukan fakta hanya 10% yang terserap di posisi strategis. Sisanya pekerja kasar dengan upah minim,” bebernya.

Sementara tanggapan Pemda yang diwakili Aulian Asman, juga mengakui perlu peningkatan transparansi. Namun PT SJR telah memenuhi kewajiban CSR dan pelatihan kerja melalui BLK.

Kepala Disnakertrans Sumbawa, Varian Bintoro menyatakan bahwa, PT SJR patuh dalam rekrutmen tenaga kerja, dan telah merekrut 75% pekerja yang merupakan warga lokal, termasuk lulusan metalurgi.

Varian juga menegaskan bahwa Disnakertrans rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan. Data pelatihan di BLK juga disampaikan, meskipun penyerapan tenaga kerja secara keseluruhan masih rendah (hanya 10%).

Anggota Komisi IV DPRD, M Zain membantah bahwa data yang disajikan tidak konsisten. “Kami minta bukti konkret penyerapan tenaga kerja dan dampak ekonomi riil untuk masyarakat sekitar tambang,” tegasnya.

Adapun 5 Poin Krusial yang Mengemuka dalam Hearing tersebut yakni : Transparansi Data, dimana tidak adanya laporan publik rinci tentang produksi dan pendapatan tambang.

Kemudian, Ketimpangan Tenaga Kerja yang dominasi pekerja kasar lokal vs minimnya posisi strategis.

Selanjutnya, Manfaat Ekonomi, Royalti dan dividen yang belum dirasakan maksimal oleh masyarakat

Dampak Lingkungan yang belum ada audit lingkungan independen yang dipublikasikan

Dan Program Pemberdayaan, CSR yang dinilai sekedar formalitas tanpa dampak berkelanjutan.

DPRD Sumbawa akhirnya mengeluarkan 3 rekomendasi : PT SJR wajib publikasikan laporan triwulanan aktivitas tambang, Dibentuk tim pengawas independen gabungan DPRD-Pemda dan Aktivis serta Evaluasi ulang program CSR dan ketenagakerjaan.

“Ini bukan akhir proses. Kami akan pantau terus hingga ada perubahan nyata,” pungkas Zulfikar Demitry menutup hearing. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.