6 Pria Diamankan Terkait Aksi Premanisme dan Pemerasan di PT. PNM Bertais-Lombok

oleh -1266 Dilihat
oleh

Mataram, Nuansantb.id – Polda NTB kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aksi premanisme. Tim Puma Jatanras Direktorat Reskrimum berhasil mengamankan enam terduga pelaku aksi pemaksaan dan kekerasan di PT. PNM Bertais, Kecamatan Sandubaya.

Keenam tersangka, yakni M (50), MTW (32), MIR (33), MRH (33), MT (40), dan AA (32), ditangkap di lokasi berbeda setelah melalui penyelidikan intensif.

Adapun kronologi kejadian, berdasarkan laporan korban, aksi premanisme ini terjadi pada 30 April 2025. Salah satu tersangka, M, bersama seorang rekannya, datang ke PT. PNM untuk mengambil sertifikat jaminan milik Titik Susanti, seorang nasabah yang telah melunasi kreditnya. Namun, karena yang datang bukan pemilik sah, pihak perusahaan menolak memberikan dokumen tersebut.

Keesokan harinya, M kembali dengan membawa sekitar 20 orang dan memaksa mengambil sertifikat. Saat permintaan mereka ditolak lagi, kelompok ini melakukan tindakan anarkis. “Mereka merusak dinding kantor, mencekik karyawan, menendang, dan merampas HP hingga rusak,” jelas Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., Sabtu (10/5/2025).

Dijelaskan Kabid Humas, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan AA di wilayah Bertais. Setelah diinterogasi, AA mengaku terlibat dan membocorkan identitas rekan-rekannya.

Tim Puma kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap MTW serta MRH. Berbekal rekaman CCTV, polisi juga melacak keberadaan M, MIR, dan MT di Mantang, Lombok Tengah, sebelum akhirnya diamankan.

Keenam tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda NTB. “Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Mohammad Kholid, seraya berpesan, Polda NTB juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme agar bisa ditindak tegas. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.