DPRD Sumbawa Setujui Penyertaan Modal Pemkab ke BPR NTB, Ketua Dewan: “Langkah Strategis Tingkatkan PAD”

2 menit membaca
Sahril
POLITIK - 14 Mei 2025

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa secara resmi menyetujui penyertaan modal Pemerintah Daerah senilai Rp7 miliar lebih ke PT. BPR NTB (Perseroda) melalui Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang 2025, Rabu (14/05/2025).

Keputusan ini diambil setelah pembahasan mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) dan dinilai sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan aset daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sidang yang digelar di ruang utama DPRD Sumbawa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., didampingi Wakil Ketua Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., dan Zulfikar Demitry, S.H., M.H. Turut hadir Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P beserta jajaran Pemda, Direksi PT. BPR NTB, Kapolres, Dandim 1607/Sumbawa, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Nanang Nasiruddin menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak dan menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan hasil kajian komprehensif. “Ini wujud sinergi DPRD dan Pemda untuk kemajuan ekonomi Sumbawa,” ujarnya.

Pansus Dukung Penuh, Jubir Beberkan Alasan Kuat

Juru Bicara Pansus DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma, dalam laporannya menyatakan bahwa penyertaan modal berupa tanah eks Kantor Kehutanan dinilai tepat guna menguatkan permodalan BPR NTB. “Kinerja bank ini sehat dengan aset Rp.1,08 triliun dan penyaluran kredit Rp.973,6 miliar (32,04% market share BPR se-NTB). Ini peluang besar untuk meningkatkan deviden daerah,” paparnya.

Selain itu, Pansus juga menekankan pentingnya: Transparansi tata kelola dan peningkatan CSR BPR NTB. Kemudian pengembangan cabang baru di atas tanah yang disertakan. Penolakan wacana merger dengan Bank NTB Syariah karena perbedaan prinsip operasional. Dan Penyiapan Rancangan Perda untuk penyertaan modal berikutnya.

“Dengan ini, UMKM, petani, nelayan, dan masyarakat akan lebih terbantu, sekaligus PAD meningkat,” tambah Nyoman.

Sementara Bupati Jarot dalam pendapat akhirnya mengapresiasi kerja keras Pansus dan Tim Pemda. “Penyertaan modal ini akan menaikkan kepemilikan saham Pemkab dari Rp.19,64 miliar menjadi Rp.26,72 miliar. Dividen yang lebih besar bisa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Ia juga memastikan langkah ini sejalan dengan penguatan sektor keuangan daerah dan digitalisasi layanan perbankan BPR NTB yang diawasi OJK.

Usai pembacaan Rancangan Keputusan DPRD oleh Sekretaris Dewan, seluruh anggota menyetujui secara aklamasi. Nanang Nasiruddin mengetok palu sebagai tanda pengesahan dan menutup sidang dengan harapan: “Semoga keputusan ini membawa berkah bagi kemajuan Sumbawa.” (Nuansa)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez