Polairud Polres Sumbawa Ringkus Pelaku Ilegal Fishing Bersenjata Bom Ikan

oleh -177 Dilihat
oleh

Kapolres: “Kami Akan Berantas Praktik Merusak Ekosistem Laut Ini!”

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Tim Patroli KP XXI-2014 Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang pelaku illegal fishing yang menggunakan bahan peledak (bom ikan) di perairan Sumbawa, Jumat (16/05/2025). Pelaku berinisial AR (43), warga Alas, diamankan sebelum sempat melancarkan aksinya.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Danpal KP XXI-2014, Bripka Surya Mulana, setelah tim melakukan penyelidikan undercover terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.

iklan

“Pelaku terpantau membawa bahan peledak ke sampan. Tim bergerak cepat dan mengamankannya di atas kapal,” tegas Kasat Polairud AKP Antonius Dopo, S.AP., saat dikonfirmasi media.

Adapun Barang Bukti yang disita dalam penggeledahan, berupa : 6 detonator dan 6 bom ikan dalam botol bir, Peralatan menyelam (2 masker, 3 panah ikan, 1 fin), Alat tangkap (4 serok ikan, 1 moutfish, 1 rol selang kompresor) dan 1 kompresor dan kantong ikan.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Polairud menegaskan, AR diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa. “Kami terus tracking jaringan lain untuk mengantisipasi praktik ilegal ini,” ungkap AKP Dopo.

Saat ini, AR dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami sumber bahan peledak dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Ini ancaman serius bagi kelestarian laut. Kami tak akan tolerir,” pungkas Kasat. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.