Polres Bima Gagalkan Peredaran Ganja Skala Besar, 1 Kg dan 13 Pohon Ganja Disita

oleh -214 Dilihat
oleh

Bima, Nuansantb.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima berhasil mengungkap kasus peredaran ganja skala besar di Desa Lido, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Kamis (15/5/2025). Dalam operasi tersebut, petugas menyita 904,48 gram ganja kering dan 13 pohon ganja hidup yang diduga ditanam sendiri oleh pelaku.

Dalam konferensi pers di Mapolres Bima, Jumat (16/05/2025), Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K. mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial MA berhasil diamankan sebagai tersangka utama.

“Pelaku diduga aktif mengedarkan ganja di wilayah Bima. Kami juga menemukan 13 pohon ganja hidup yang sengaja ditanam di lokasi tersembunyi,” tegas Kombes Roman.

iklan

Operasi ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di Desa Lido. Tim gabungan Polres Bima dan Ditresnarkoba Polda NTB kemudian melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya menggrebek lokasi dan menangkap MA.

Dijerat Pasal Berat, Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K. menegaskan bahwa MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari 5 tahun penjara hingga seumur hidup. Ini peringatan bagi siapa pun yang berniat mengedarkan narkoba di Bima,” tegas AKBP Eko.

Kombes Roman juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. “Tanpa dukungan warga, operasi ini tidak akan berhasil. Kami harap kerja sama seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.

Kapolres Bima juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan patroli untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan berhenti sampai Bima benar-benar bersih dari narkoba,” tegas AKBP Eko. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.