Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Kabupaten Sumbawa kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih kinerja Standar Pelayanan Minimal (SPM) tertinggi se-Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2024. Berdasarkan data resmi e-SPM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dirilis dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penerapan SPM Triwulan I 2025, Rabu (04/06/2025), Kabupaten Sumbawa mencatat skor 97,80, mengungguli capaian provinsi NTB yang sebesar 96,32.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sumbawa, Budi Sastrawan, S.IP., M.Si., mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dan tim SPM Kabupaten Sumbawa.
“Pencapaian tinggi ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pihak, terutama perangkat daerah pengampu urusan wajib pelayanan dasar, serta tim SPM yang dikoordinasi Bagian Pemerintahan sebagai sekretariat,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, penilaian SPM didasarkan pada dua aspek utama yakni: Pencapaian mutu layanan dasar (barang, jasa, dan SDM). Dan Pencapaian penerima layanan dasar (masyarakat).
Kepatuhan Tinggi dalam Pelaporan
Sementara, Apriadi Kusuma, S.STP, MM.Inov, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan, menambahkan bahwa Kabupaten Sumbawa konsisten memenuhi kewajiban pelaporan SPM sesuai Permendagri No. 59/2021*.
“Kami selalu input data tepat waktu, bahkan lebih cepat dari batas akhir yang ditetapkan Kemendagri. Hal ini memungkinkan kami melakukan evaluasi mandiri sebelum laporan final,” jelas Apriadi.
Budi menegaskan, pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami akan laporkan hasil ini kepada Bupati Sumbawa melalui Sekda untuk mendapat arahan lebih lanjut. Target kami, Sumbawa semakin unggul di tingkat regional dan nasional,” pungkasnya.
Editor/Pemred: Sahril Imran