
Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial H (29) asal Unter Iwes berhasil diamankan setelah menerima paket ganja melalui jasa pengiriman.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba Iptu Harirustaman, S.H., mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi Bea Cukai Sumbawa.
“Kami menerima laporan dari Bea Cukai mengenai paket mencurigakan yang diduga mengandung narkotika, dikirim via Lion Parcel,” jelas Kasat Narkoba, Jumat (13/06/2025).
Tim Opsnal langsung bergerak cepat. Setelah penyelidikan intensif, H berhasil diamankan di Jalan Raya Desa Uma Beringin, Unter Iwes, sekitar pukul 12.00 WITA.
“Pelaku mengaku ganja tersebut dibeli secara daring lewat platform media sosial (F) dengan pengiriman dari Bekasi,” ujar Iptu Harirustaman.
Adapun Barang Bukti yang disita berupa : 49,53 gram ganja (bruto), 1 unit HP Android, 1 bungkus rokok Camel, 1 motor Honda Scoopy dan 1 boks paket pengiriman.
H dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan besar di baliknya,” tegas Kasat. (**)

Tidak ada komentar