MATARAM, Nuansantb.id – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membuat terobosan bersejarah dengan meluncurkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pertama untuk koperasi lokal, tepat pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78.
Koperasi Selonong Bukit Lestari dari Sumbawa resmi mendapatkan IPR, yang diserahkan langsung oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, didampingi Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, Sabtu (12/07/2025).
Inisiatif ini menjadi harapan baru untuk mengakhiri praktik tambang ilegal sekaligus membuka peluang ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat lokal.
Dukungan Penuh Kapolda & Gubernur NTB
Kapolda Hadi Gunawan menegaskan, koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan gerakan sosial berbasis gotong royong yang sesuai dengan jati diri bangsa.
“Koperasi adalah penyangga ekonomi nasional. Dengan iklim usaha yang aman, kami dukung koperasi jadi pilihan utama membangun kemandirian ekonomi,” tegas Kapolda.
Ia juga mengajak generasi muda NTB terlibat aktif, sekaligus menekankan pentingnya pertambangan berizin, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Gubernur Iqbal menyebut koperasi sebagai “soko guru” (tiang utama) ekonomi Indonesia.
“Selama koperasi berdiri, ekonomi Indonesia tak akan runtuh. Inilah alasan Presiden Prabowo mendorong lahirnya koperasi baru, termasuk Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Gubernur juga mengapresiasi Kapolda NTB yang menggagas inisiatif ini, mengingat tambang ilegal telah merusak lingkungan dan ekonomi NTB selama lebih dari 10 tahun*.
Dukungan KSP: Jadi Model Nasional
Brigjen TNI (Purn) Irianto dari Kantor Staf Presiden (KSP) turut hadir dan menyatakan dukungan penuh.
“Koperasi tambang ini bisa jadi model nasional. Sinergi antara penambang, aparat, dan masyarakat adalah terobosan luar biasa untuk tekan tambang ilegal dan tingkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Peluncuran IPR untuk Koperasi Selonong Bukit Lestari ini menjadi contoh pertama di Indonesia yang diberikan kepada koperasi, sekaligus pilot project tambang rakyat legal berbasis kelembagaan lokal.
Dengan semangat kolaborasi tinggi, Kapolda, Gubernur, dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menjadikan inisiatif ini sebagai role model nasional. Masyarakat NTB kini memiliki jalan baru mengelola SDA secara berdaulat, legal, dan berkelanjutan.
Editor/Pemred: Sahril Imran






Boleh ngak kami tau nomor registrasi dari IPR Koperasi Selonong Bukit lestari salam APRI NTB