Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan kritis terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua III, Zulfikar Deminry, SH, MH Senin (14/07/2025).
Juru Bicara Fraksi PAN Marliaten menegaskan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK harus diikuti dengan peningkatan kualitas belanja yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Evaluasi Komprehensif APBD 2024
Marliaten menyatakan, “Opini WTP hanyalah indikator kepatuhan administratif, bukan jaminan keberhasilan pembangunan.” Fraksi PAN mengapresiasi realisasi pendapatan 99,76% namun mempertanyakan: Kualitas peningkatan PAD (107,25%) apakah dari optimalisasi potensi atau sekadar target moderat. Kemudian Rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (41,69%) yang menunjukkan lemahnya antisipasi krisis. Dan Besarnya SILPA Rp93,48 miliar yang mengindikasikan ketidakseimbangan perencanaan.
Sorotan Kebijakan Strategis
Fraksi PAN mengusulkan prioritas yang mesti ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, yakni: terkait LPG Subsidi, diminta adanya Penambahan agen, pendataan ulang penerima, dan pengawasan terintegrasi. Perlindungan Perempuan & Anak: Perluasan PATBM hingga desa dan pelatihan kewirausahaan. Pajak Kendaraan: Penerapan mekanisme penyusutan NJKB sesuai Permendagri No.7/2025. Dan Infrastruktur Kritis: Percepatan perbaikan Jembatan Cinta Alas yang rusak sejak 2022.
Respons Terhadap Polemik Daerah
Fraksi PAN juga menekankan pentingnya: Penertiban minimarket berjaringan nasional sesuai Inbup No.1/2023. Transparansi rekomendasi BPK yang belum tuntas dan Efisiensi belanja operasional (Rp108,6 miliar defisit) dengan fokus pada belanja produktif
Komitmen Kolaborasi
“Kami setuju Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut dengan catatan masukan kami menjadi perhatian serius,” tegas Marliaten. Fraksi PAN mendorong sinergi legislatif-eksekutif untuk pembangunan yang lebih berkeadilan.
Pemandangan umum Fraksi PAN ini menjadi bahan pertimbangan penting dalam pembahasan lebih lanjut Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, dengan fokus pada peningkatan kualitas belanja dan pelayanan publik.
Editor/Pemred: Sahril Imran






