Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam Sidang Paripurna, Senin (21/07/2025).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., didampingi tiga unsur pimpinan lainnya dan dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, Forkopimda, serta jajaran OPD.
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.IP, mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas pengelolaan keuangan daerah. Namun, ia menekankan pentingnya menuntaskan rekomendasi BPK, termasuk penguatan sistem pengendalian internal dan reformasi audit.
“Pembentukan Satgas Pengawasan APBD lintas OPD dan penguatan Inspektorat sebagai APIP harus selesai dalam 60 hari setelah LHP diterima,” tegas Wisma.
Sorotan Aspek Keuangan
Pansus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui: Pajak dan Retribusi: Pemutakhiran data PBB-P2, NJOP, serta penertiban pajak kendaraan bermotor.
Pengelolaan Pasar: Pembaruan Perjanjian Kerjasama (PKS) kios pasar dan penagihan retribusi yang tertunggak.
Pengawasan SDA: Penindakan illegal logging, illegal fishing, dan illegal mining untuk meningkatkan PAD sektor pertambangan.
Pemanfaatan SILPA: Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp.93,48 miliar harus dialokasikan untuk program prioritas.
Selain itu, Pansus juga menyoroti Pembangunan dan Pelayanan Publik, diantaranya: RSUD Sering: Penyelesaian fisik hingga 100% hingga akhir 2026 untuk mengamankan hibah alat kesehatan senilai Rp105 miliar dari SIHREN.
Kemudian, Infrastruktur Jalan: Rehabilitasi jalan di wilayah terisolir seperti Ropang, Orong Telu, dan Moyo Hilir. Proyek Strategi: Kajian mendalam proyek conveyor PT. Amman di Dodo-Rinti dengan melibatkan masyarakat terdampak. Puskesmas dan Stunting: Peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar dan penanganan stunting melalui anggaran afirmatif. Dan terakhir, UMKM dan Pasar: Penertiban minimarket untuk melindungi UMKM lokal serta rehabilitasi Pasar Seketeng yang rawan banjir.
Adapun isu strategis lainnya yang disorot Pansus DPRD Sumbawa yakni : Masalah Narkoba: Gerakan bersama pemberantasan narkoba di kalangan pelajar dan pemuda. Gas LPG 3 KG: Investigasi kelangkaan dan penindakan tegas terhadap oknum nakal. Cagar Budaya: Pendaftaran ulang situs budaya dan restorasi Istana Sultan Muhammad Kaharuddin III. Dan Persiapan PON 2028: Percepatan pembangunan sport center di kawasan Samota.
“Kami menyetujui LKPJ APBD 2024 dengan harapan dapat mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” pungkas Wisma.
Editor/Pemred: Sahril Imran





