Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mempercepat finalisasi peta induk pembangunan wilayah dengan menyelenggarakan Konsultasi Publik Kedua untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026-2045, Selasa (26/08/2025). Forum strategis ini digelar untuk menjaring masukan dari seluruh elemen masyarakat sebelum dokumen tersebut ditetapkan.
Acara yang berlangsung di Sumbawa Besar ini dihadiri secara langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, didampingi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry SH, MH. Turut hadir perwakilan Pemerintah Provinsi NTB, pimpinan instansi vertikal, seluruh camat, staf ahli, serta para narasumber ahli penyusun RTRW, Ir. H. Badrul Munir, M.Sc., dan DR. Ir. H. Amry Rakhman, M.Si. Kehadiran para akademisi, pelaku usaha, LSM, tokoh agama, dan tokoh adat menunjukkan komitmen kolektif dalam merancang masa depan Sumbawa.
Dalam sambutannya, Bupati Syarafuddin Jarot menegaskan arti penting RTRW sebagai pedoman utama dan peta jalan (roadmap) pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan. Ia menjelaskan bahwa dokumen ini tidak hanya mengatur tata ruang secara spasial, tetapi juga menjadi fondasi bagi penataan kawasan strategis, pusat pertumbuhan ekonomi, pengendalian pemanfaatan ruang, hingga pemberian izin investasi.
“RTRW memiliki arti yang sangat strategis karena menjadi dasar untuk mewujudkan pembangunan yang terarah, terpadu, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tegas Haji Jarot.
Bupati mengakui Kabupaten Sumbawa memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar di sektor pertanian, peternakan, kelautan-perikanan, industri, pertambangan, pariwisata, dan energi. Namun, potensi tersebut hanya dapat dimanfaatkan secara optimal jika didukung oleh perencanaan ruang yang cermat, efektif, dan berwawasan lingkungan.
“Komitmen kami adalah menghadirkan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian sumber daya alam serta kearifan lokal ‘Tau dan Tana Samawa’,” tambahnya.
Di akhir acara, Bupati Jarot secara khusus mengajak semua peserta untuk aktif memberikan masukan, saran, dan kritik yang konstruktif. Tujuannya agar RTRW Kabupaten Sumbawa 2026-2045 benar-benar representatif dan mampu menjawab segala tantangan pembangunan dua dekade mendatang.
“Konsultasi publik ini adalah forum penting untuk memastikan RTRW yang dihasilkan selaras dengan harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat Sumbawa,” pungkasnya.
Dengan ditampungnya berbagai aspirasi dalam forum ini, diharapkan RTRW Sumbawa 2026-2045 dapat menjadi instrumen yang kuat dan legitimate dalam memandu transformasi Sumbawa menuju wilayah yang lebih maju dan sejahtera.
Editor/Pemred: Sahril Imran





