Koramil Empang Gagalkan Peredaran Sabu, Terduga Pengedar Diringkus di Tarano

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 07 Sep 2025

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Satuan Koramil 1607-02/Empang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba. Pada Sabtu (06/09/2025) sekitar pukul 19.20 WITA, pasukan yang dipimpin langsung oleh Danramil berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa.

Operasi penggerebekan yang digelar di Dusun Sandao, Desa Mata, tersebut berjalan lancar. Aksi ini merupakan respons atas laporan dari masyarakat yang waspada terhadap lingkungannya. Sebanyak 10 personel dikerahkan untuk memastikan operasi berhasil dan aman.

Dalam aksinya, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Bukti yang diamankan berupa beberapa paket kecil sabu-sabu yang telah siap edar, satu unit telepon seluler, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari transaksi narkoba. Identitas terduga pelaku sengaja tidak diungkap ke publik untuk mendukung proses penyelidikan yang masih berlangsung.

Danramil 1607-02/Empang, Kapten Cba Ruslan, menegaskan bahwa keberhasilan ini membuktikan komitmen nyata jajarannya dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba.

“Koramil 1607-02/Empang akan terus konsisten dan tidak kenal lelah mendukung aparat terkait untuk memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar yang mencoba merusak masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Kapten Ruslan.

Apresiasi atas keberhasilan ini juga datang dari pimpinan tertinggi. Dandim 1607/Sumbawa, Letkol Kav Basofi Cahyowibowo S.T., memberikan pujian atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh jajarannya di Koramil Empang.

“Kami tegaskan bahwa jajaran Kodim 1607/Sumbawa tidak akan pernah lengah. Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa TNI selalu hadir di tengah rakyat untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika yang sangat merusak,” ucap Letkol Basofi.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan akan segera diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez