
SUMBAWA, Nuansantb.id – Sebanyak 87 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis dan khusus di kabupaten Sumbawa lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia secara resmi dilantik, Jumat (3/10/2025).
Pelantikan massal yang dipimpin langsung oleh Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, ini dilaksanakan secara hybrid, dengan peserta dari seluruh Indonesia mengikuti secara virtual.
Di Kabupaten Sumbawa, momen bersejarah ini disaksikan langsung oleh Asisten II Setda Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji, ST,. MT, didampingi oleh Kepala Dinas Sosial setempat, Abdul Aziz, serta Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos), Syarifah, S.Sos,. M.Si. Kehadiran pimpinan daerah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam mendukung penguatan sumber daya manusia (SDM) di sektor sosial.
“Alhamdulillah, pelantikan PPPK Teknis dan Khusus Pendamping PKH Kementerian Sosial khusus Kabupaten Sumbawa dapat kita lakukan hari ini,” ujar Kadisos Abdul Aziz dengan penuh syukur.
Dalam rinciannya, Aziz memaparkan bahwa dari 79 SDM Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang dimiliki Kabupaten Sumbawa, sebanyak 78 orang di antaranya resmi dilantik menjadi PPPK pada hari ini. Program PKH sendiri telah hadir di Bumi Samawa sejak tahun 2012, dan kehadiran para pendamping ini menjadi ujung tombak dalam pendampingan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain Pendamping PKH, turut dilantik juga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Dari 24 TKSK yang ada, sebanyak 9 orang mengikuti prosesi pelantikan ini. Aziz berharap agar tenaga yang belum dilantik dapat segera menyusul. “Harapannya semoga yang tidak dilantik hari ini dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” jelasnya, menandakan upaya berkelanjutan untuk memperkuat tenaga profesional di lapangan.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Regulasi ini mewajibkan setiap Calon PPPK (CPPPK) yang telah memiliki Nomor Induk untuk dilantik, khususnya bagi mereka yang menduduki jabatan fungsional tertentu, termasuk teknis dan khusus di lingkungan Kementerian Sosial.
Dalam sambutannya yang disiarkan secara virtual, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menekankan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar pemenuhan formasi, tetapi merupakan bentuk investasi sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat. “Keberadaan PPPK yang profesional dan berdedikasi sangat penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tepat guna,” pesan Mensos, seperti yang disampaikan ulang oleh narasumber.
Sementara itu, Kabid Limjamsos Dinassos Sumbawa, Syarifah, menambahkan bahwa status sebagai PPPK akan memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pendamping. “Dengan status sebagai PPPK, semangat dan kinerja mereka dalam mendampingi keluarga miskin dan rentan diharapkan semakin meningkat. Mereka adalah garda terdepan dalam penanggulangan kemiskinan di kabupaten kita,” tegas Syarifah.
Penguatan tenaga pendamping ini diharapkan dapat mendorong efektivitas program-program sosial, terutama PKH, dalam upaya memutus mata rantai kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Kabupaten Sumbawa. Dengan status kepegawaian yang lebih jelas, diharapkan loyalitas, profesionalisme, dan akuntabilitas para pendamping dalam melayani masyarakat dapat terpacu secara signifikan.
Editor/Pemred: Sahril Imran

Tidak ada komentar