Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa kembali menorehkan catatan keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Kali ini, sebuah operasi digelar di Kecamatan Alas Barat yang berhasil mengamankan satu terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat 9,38 gram.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Harirustaman, S.H., mengonfirmasi pengungkapan ini. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen nyata Polres Sumbawa dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika.
“Pengungkapan ini juga berkat peran aktif informasi dari masyarakat, yang kami apresiasi tinggi. Sinergi dengan masyarakat adalah kunci utama dalam memerangi narkoba,” ujar IPTU Harirustaman, mengutip pernyataan Kapolres.
Dari Informasi ke Tindakan Nyata
Operasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 17.00 Wita itu, berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Alas Barat. Tim Opsnal Sat Resnarkoba pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.
Setelah target lokasi di sebuah rumah di wilayah tersebut dipastikan, tim kemudian melakukan pengamanan terhadap seorang pria berinisial IH (30). Proses penggeledahan yang dilakukan dengan prosedur resmi dan didampingi oleh ketua RT dan ketua RW setempat, akhirnya membuahkan hasil.
“Barang bukti ditemukan tersembunyi di bawah sebuah kardus. Modus penyimpanannya cukup rapat, namun berhasil kami ungkap,” jelas Kasat Resnarkoba.
Barang Bukti dan Langkah Hukum Selanjutnya
Petugas berhasil menyita barang bukti yang terdiri dari: 6 poket sabu yang disembunyikan di dalam satu bungkus rokok Sampoerna Kretek. 1 buah klip kosong. 1 unit ponsel Android yang diduga kuat digunakan untuk memfasilitasi transaksi.
Total berat brutto sabu yang disita mencapai 9,38 gram.
Meski terduga pelaku IH dalam pemeriksaan awal hanya mengaku sebagai pengguna dan tidak mengakui kepemilikan sabu tersebut, ia tetap diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan yang lebih mendalam.
“Terduga pelaku akan menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti untuk memperkuat proses hukum selanjutnya,” pungkas IPTU Harirustaman.
Pengungkapan kasus ini semakin memperkuat statistik kinerja Sat Resnarkoba Polres Sumbawa, yang sebelumnya telah menangani puluhan kasus narkoba sepanjang tahun 2025.
Editor: Nuansantb


![IMG-20250622-WA0047_copy_640x480[1]](https://nuansantb.id/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250622-WA0047_copy_640x4801-148x111.jpg)





