PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum adalah Jantung Reformasi Polri

2 menit membaca
Sahril
Headline News, NASIONAL - 27 Nov 2025

JAKARTA, Nuansantb.id – Suara komunitas pers mendesak agar isu perlindungan jurnalis dan kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam reformasi struktural Polri.

Desakan ini mengemuka dalam audiensi strategis antara Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) dengan sejumlah organisasi pers, Rabu (26/11/2025), di Ruang Aspirasi Gedung Sekretariat Negara, Jakarta.

Pertemuan yang dipandu mantan Kapolri, Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, ini bertujuan menggali masukan konkret untuk rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Badrodin didampingi dua mantan Kapolri lainnya, Jenderal Pol (Purn) Idham Azis dan Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri.

“Pers adalah mata publik. Karena itu, suara komunitas pers akan menjadi bagian utama dalam rekomendasi kami,” tegas Badrodin membuka pertemuan.

Dalam sesi penyampaian pandangan, Aiman Wicaksono, Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM PWI Pusat, menegaskan bahwa kualitas demokrasi Indonesia diuji dari bagaimana negara melindungi para pekerjanya.

“Reformasi Polri harus menghadirkan SOP yang jelas, tegas, dan berpihak pada perlindungan kerja-kerja jurnalistik. Jurnalis bukan musuh, tetapi mitra strategis demokrasi,” ujar Aiman. Ia menambahkan, “Kepastian hukum harus menjadi ruh utama. Tanpanya, kepercayaan publik terhadap Polri tidak akan pulih.”

Tuntutan untuk merevisi Standar Operasional Prosedur (SOP) interaksi di lapangan disampaikan secara khusus oleh perwakilan LBH Pers. “Ada kebutuhan mendesak untuk pelatihan rutin kepada anggota Polri agar memahami peran pers dan tidak menghalangi kerja jurnalistik,” tuturnya.

Sorotan tajam juga datang dari Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia yang menegaskan bahwa reformasi harus menyentuh akar masalah. “Kami masih melihat pola kriminalisasi jurnalis dan pelanggaran etika aparat. Komisi harus memastikan mekanisme pengaduan yang benar-benar efektif,” tegasnya.

Di sisi lain, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyoroti pentingnya pembenahan fungsi Humas Polri. “Banyak kebijakan publik Polri tidak tersampaikan dengan baik. Reformasi harus menyasar penguatan komunikasi publik agar informasi yang diterima masyarakat tidak simpang siur,” kata perwakilan IJTI.

Audiensi ini menandai babak baru kolaborasi strategis antara KPRP dan komunitas pers. Semua masukan yang tercatat akan menjadi pondasi untuk merancang rekomendasi reformasi Polri yang transparan, terukur, dan berpihak pada kepentingan publik.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez