
Sumbawa, Nuansantb.id – Komitmen Polres Sumbawa dalam menciptakan rasa aman terbukti dengan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada hari pertama tahun 2026, Kamis (01/01). Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil meringkus satu dari dua pelaku yang diduga mencuri sepeda motor warga pada pertengahan Desember lalu.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan keberhasilan ini. “Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial ER (27), warga Moyo Hilir,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (01/01/2026).
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial DJ (32), warga Moyo Hulu, pada 13 Desember 2025. Saat itu, korban memarkir motor Honda Beat warna hitam di depan rumah rekannya di Kelurahan Brang Biji. Meski dalam kondisi terkunci, pelaku beraksi saat korban berada di dalam rumah.
“Korban mengalami kerugian material senilai Rp15 juta dan segera melaporkan kejadian ini ke Polres Sumbawa,” jelas Kasat Reskrim.
Berdasarkan perkembangan penyelidikan, tim bergerak cepat ke lokasi persembunyian pelaku di Brang Bara sekitar pukul 05.00 Wita. “ER berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut adanya satu rekan lain berinisial AY yang terlibat,” ungkap Kasat.
Tak hanya mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Saat ini, ER dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, rekan pelaku berinisial AY, warga Kelurahan Umasima, telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target pengejaran intensif Tim Opsnal.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar