Sumbawa Siaga Ketergantungan, Kuota LPG 3kg 2026 Masih Menunggu Kepastian Pusat

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 16 Jan 2026

Sumbawa, Nuansantb.id- Pemerintah Kabupaten Sumbawa masih menantikan kepastian alokasi kuota gas elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi untuk tahun 2026 dari Pemerintah Pusat. Kesiapsiagaan ini menyusul wacana pengurangan kuota secara nasional yang berpotensi berdampak pada puluhan ribu rumah tangga dan pelaku usaha mikro di daerah.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumbawa, Ifan Indrajaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih dalam posisi menunggu dan memantau perkembangan kebijakan tersebut. “Kami bersama pak sekda berangkat ke Pertamina Mataram untuk konsultasi terkait hal ini. Karena kebijakan tentang pengurangan ini bersifat nasional dan kuotanya dari sana, jadi kita tetap menunggu kepastian akhir,” ungkap Ifan saat ditemui wartawan, Kamis (15/01/2026).

Ifan menjelaskan, meski ada kemungkinan pengurangan kuota secara nasional, implementasinya di level daerah seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sumbawa belum tentu sama. Kendati demikian, Pemerintah Daerah telah bersiap dengan berbagai skenario. “Prinsip kami, tetap mengupayakan adanya penambahan kuota atau setidaknya sama dengan tahun sebelumnya. Ini penting untuk menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat,” tegasnya.

Upaya perjuangan kuota ini, menurut Ifan, bukan tanpa dasar. Pada tahun 2025 lalu, Bupati Sumbawa telah secara resmi mengajukan permohonan penambahan kuota melalui surat kepada pihak terkait. Permohonan itu didasari oleh kesenjangan yang masih sangat lebar antara ketersediaan dan kebutuhan riil di lapangan. “Kuota kita saat ini hanya 3,8 juta tabung per tahun. Sementara, berdasarkan hitungan kebutuhan, baik untuk rumah tangga maupun UMKM, seharusnya mencapai 5,6 juta tabung per tahun. Angka ini belum lagi mempertimbangkan faktor pertambahan penduduk,” papar Ifan secara rinci.

Kesenjangan sekitar 1,8 juta tabung per tahun itu, jika tidak diantisipasi, berisiko memicu kelangkaan, penimbunan, dan praktik jual beli di atas harga eceran tertinggi (HET). Untuk memitigasi gangguan dalam distribusi, Pemerintah Daerah mengklaim telah menggerakkan seluruh perangkat daerah terkait. “Kami berharap distribusi tahun 2026 bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. Semua pihak telah diinstruksikan untuk memastikan ketepatan sasaran dan kelancaran penyaluran,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari pengawasan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga mengaktifkan kembali call center pengaduan masyarakat. Saluran ini diharapkan dapat menjadi mata dan telinga pemerintah di tengah masyarakat. “Masyarakat bisa melaporkan melalui call center jika ada hal-hal yang dianggap melanggar dalam pendistribusian LPG di lapangan, seperti penimbunan atau pemalsuan. Ini bentuk komitmen kami menciptakan distribusi yang adil,” pungkas Ifan Indrajaya.

Dengan situasi ketidakpastian ini, Pemerintah Daerah tampaknya tidak hanya berfokus pada memperjuangkan kuota, tetapi juga mempersiapkan langkah pengawasan yang ketat. Tujuannya jelas: memastikan bahwa setiap tabung elpiji bersubsidi yang dialokasikan untuk Sumbawa benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak, terlepas dari berapa pun angka kuota akhir yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez