Ringankan Beban Warga Sumbawa Berobat, Bupati Jarot Resmikan Rumah Singgah BAZNAS di Mataram

3 menit membaca
Sahril

MATARAM, Nuansantb.id — Kabar menggembirakan sekaligus angin segar hadir bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa, khususnya bagi pasien dan keluarga pendamping yang selama ini harus terbebani biaya akomodasi saat menjalani pengobatan rujukan di Kota Mataram. Kamis (30/07/2026), Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., meresmikan secara resmi operasional Rumah Singgah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa.

Fasilitas kemanusiaan yang sangat dinantikan ini berlokasi strategis di Jalan Jaya Lengkara, Kompleks Taman Mega Indah Blok A Nomor 4, Dasan Cermen, Kota Mataram. Kehadiran rumah singgah ini menjadi bukti nyata sinergi antara sektor kepemerintahan dan lembaga zakat dalam meringankan beban masyarakat kecil yang sedang berjuang melawan penyakit di pusat ibu kota provinsi.

Dihadiri Sejumlah Tokoh Penting

Prosesi peresmian ini selain Bupati Sumbawa, tampak hadir Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry, SH,. MH,. Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, serta Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tak ketinggalan, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa serta para Ketua BAZNAS kabupaten/kota se-NTB turut menyaksikan momentum bersejarah ini.

Ketua BAZNAS: Ini Bentuk Kepedulian Nyata untuk Kaum Dhuafa

Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov, pada kesempatan tersebut tak dapat menyembunyikan rasa haru sekaligus bangga. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan bahwa pembangunan rumah singgah ini merupakan komitmen konkret lembaga zakat untuk membantu pasien dari kalangan fakir miskin.

Fasilitas ini diprioritaskan bagi pasien dan keluarga pendamping dari Kabupaten Sumbawa, khususnya masyarakat kurang mampu pengguna BPJS Kesehatan Kelas 3 yang mendapatkan rujukan medis ke rumah sakit di Mataram.

“Selama ini banyak keluarga pasien yang harus menghadapi beban berat, bukan hanya biaya pengobatan, tetapi juga biaya tempat tinggal dan kebutuhan sehari-hari selama mendampingi anggota keluarganya yang dirawat. Melalui rumah singgah ini, kami berharap beban tersebut dapat berkurang sehingga mereka bisa lebih fokus mendampingi proses penyembuhan pasien,” ujar Syukri Rahmat.

Ia menambahkan, program ini telah direncanakan matang dan masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan BAZNAS Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026. Kini, niat tulus tersebut resmi dapat dilaksanakan dan dimanfaatkan secara luas.

Bupati Jarot: Ini Lompatan Inovasi Sosial bagi Daerah

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam arahannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih mendalam kepada jajaran pengurus BAZNAS Kabupaten Sumbawa.

Menurut Bupati yang akrab disapa Jarot ini, langkah taktis tersebut sangat membantu tugas pemerintah daerah dalam bidang kesejahteraan sosial dan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Pemerintah Daerah tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan lembaga vertikal dan lembaga sosial masyarakat. Apa yang dilakukan hari ini adalah lompatan inovasi sosial yang luar biasa bagi daerah. Rumah singgah ini akan menjadi tempat bernaung yang layak, bersih, dan nyaman bagi warga dari kalangan fakir miskin yang sedang diuji dengan sakit di Mataram,” tegas Bupati Jarot.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, ASN, pelaku usaha, dan elemen warga Sumbawa yang memiliki kelebihan rezeki untuk terus mendukung eksistensi program ini. “Semakin besar zakat, infak, dan sedekah yang dikelola, maka akan semakin banyak pula masyarakat miskin yang bisa diselamatkan dan dibantu melalui program produktif sejenis,” pungkasnya.

Puncak Acara: Penandatanganan Prasasti

Puncak peresmian ditandai dengan prosesi penandatanganan prasasti Rumah Singgah BAZNAS Kabupaten Sumbawa oleh Bupati Sumbawa. Penandatanganan monumental ini disaksikan bersama oleh Wakil Ketua III DPRD Sumbawa, Asisten I Sekda Sumbawa, Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi NTB, Ketua BAZNAS Sumbawa, beserta seluruh kepala dinas dan jajaran pengurus daerah yang hadir.

Dengan ditandatanganinya prasasti tersebut, sarana akomodasi sosial di Mataram ini resmi beroperasi penuh dan siap melayani masyarakat Tau Samawa dari kalangan fakir miskin yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan medis rujukan di Kota Mataram. Sebuah harapan baru kini hadir di tengah perjuangan para pasien dan keluarga.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez