55 Motif Kre Alang Sumbawa Kini Bersertifikat HAKI, Bupati: Ini Awal Pelestarian Budaya

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 19 Sep 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas 55 motif tenun Kre Alang Sumbawa dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Sertifikat diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, S.S., S.H., M.H., kepada Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam acara yang berlangsung di Aula Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (18/09/2026).

Penyerahan sertifikat HAKI ini menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya pelestarian warisan budaya sekaligus memastikan kekayaan intelektual daerah terdokumentasi dan terlindungi secara resmi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, staf ahli Bupati, sejumlah Kepala OPD Kabupaten Sumbawa, Ketua Dekranasda Kabupaten Sumbawa, Senior Manager Social Impact PT Amman Mineral Nusa Tenggara beserta jajaran, serta pihak terkait lainnya.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa sertifikat HAKI bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pengingat akan kekayaan budaya Sumbawa yang harus terus dijaga dan diwariskan. Menurutnya, pendokumentasian 55 motif Kre Alang ini merupakan langkah awal untuk menggali kembali berbagai kekayaan intelektual Sumbawa yang selama ini belum terdokumentasi.

“Ini bukan akhir, tetapi merupakan awal untuk melestarikan Kre Alang. Ini tugas bersama untuk terus melestarikan dan mewariskan Kre Alang kepada generasi muda agar kelestariannya tetap terjaga. Ini merupakan tantangan besar,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya literasi singkat mengenai sejarah dan makna setiap motif Kre Alang. Dengan demikian, motif tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga nilai pengetahuan dan budaya yang dapat memperkuat identitas sekaligus menambah nilai produk.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pelestarian Kre Alang tidak cukup hanya dengan menjaga keberadaan penenun. Pemanfaatan motif juga perlu diperluas agar Kre Alang tidak hanya hadir pada perayaan adat atau kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Sebagai salah satu upaya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah mengeluarkan surat imbauan kepada ASN dan instansi pemerintah agar menggunakan pakaian bermotif Kre Alang setidaknya sekali dalam sepekan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas penggunaan sekaligus menciptakan pasar bagi produk tenun lokal.

“HAKI penting agar jangan sampai kekayaan budaya kita diklaim dan diakui oleh pihak lain,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, S.S., S.H., M.H., mengapresiasi komitmen Kabupaten Sumbawa dalam mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Ia menyebutkan bahwa pendataan hingga 55 motif tenun Sumbawa dan penerbitan sertifikat HAKI merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak.

“Sekarang tinggal bagaimana membuat 55 motif tenun tersebut menjadi ada barangnya di pasaran, bukan cuma sekadar di atas kertas saja,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh pihak untuk terus menggali dan menginventarisasi kekayaan budaya Sumbawa. Menurutnya, masih banyak potensi budaya dan kesenian daerah yang dapat didaftarkan sebagai KIK guna memperkuat pelindungan sekaligus mendukung pelestariannya.

Ketua Dekranasda Kabupaten Sumbawa, Ny. Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, M.P., menambahkan bahwa sertifikasi HAKI ini merupakan langkah awal dalam menjaga keberlanjutan adat dan kebudayaan Sumbawa. Ia menyoroti bahwa penenun Kre Alang saat ini masih didominasi generasi berusia di atas lima puluh tahun dengan jumlah yang relatif terbatas. Kondisi tersebut menjadi tantangan bersama untuk mendorong regenerasi penenun sekaligus memperkenalkan Kre Alang kepada generasi muda.

“Selain itu, kita juga harus memikirkan bagaimana membuat produk turunan dari Kre Alang. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” pungkasnya.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez