
Sumbawa, Nuansantb – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., menyambut secara langsung kedatangan Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., di Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III, Sabtu pagi (19/09/2026). Kedatangan orang nomor satu di Kementerian Hukum RI tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja di Kabupaten Sumbawa.
Kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial. Salah satu poin utama dalam lawatan Menteri Hukum RI ke Bumi Samawa adalah menghadiri Festival Hiu Paus yang akan digelar di Desa Jamu, Kecamatan Tarano, pada Sabtu malam. Menteri Supratman dijadwalkan membuka langsung festival yang mengangkat keberadaan hiu paus sebagai ikon kekhasan wilayah pesisir Tarano tersebut.
Wabup Ansori dalam keterangannya kepada Nuansantb menjelaskan bahwa kehadiran Menteri Hukum RI di Kabupaten Sumbawa memiliki makna strategis. Selain memperkuat kolaborasi antar pemerintah daerah dan pemerintah pusat, momentum ini juga menjadi penegasan komitmen bersama dalam mendukung kelestarian Hiu Paus sebagai daya tarik Sumbawa di mata dunia.
“Keberadaan Hiu Paus di Sumbawa ini harus terus kita jaga bersama. Teluk Saleh merupakan rumah besar bagi tumbuh kembangnya hiu paus yang harus tetap kita jaga bersama,” ujar Wabup Ansori.
Wabup Ansori menegaskan bahwa kawasan Teluk Saleh, bersama Pulau Moyo dan Gunung Tambora (SAMOTA), telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Cagar Biosfer Dunia pada 19 Juni 2019 di Paris, Prancis. Penetapan ini menjadi berkah sekaligus tanggung jawab besar bagi masyarakat Sumbawa.
“Ini berkah untuk Sumbawa yang tetap harus kita jaga dan rawat. Penetapan Cagar Biosfer Samota ini untuk melindungi ekosistem darat, pesisir, dan laut—termasuk habitat penting bagi hiu paus—serta mendukung ekonomi biru yang berkelanjutan bagi masyarakat,” beber Wabup.
Lebih lanjut, Wabup Ansori menyebut potensi pariwisata hiu paus di Teluk Saleh sebagai salah satu destinasi wisata bahari unggulan. Wisatawan dapat merasakan pengalaman berinteraksi langsung dengan ikan terbesar di dunia yang dikenal jinak tersebut. Hiu paus (Rhincodon typus) di Teluk Saleh muncul hampir sepanjang tahun dan sering kali ditemukan di sekitar bagan nelayan di Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano.
“Aktivitas wisata di Teluk Saleh khususnya hiu paus tentu memberikan dampak dalam meningkatkan kesejahteraan warga pesisir. Inilah yang terus kita bangun kolaborasi untuk tetap dirawat dan dijaga secara baik,” ungkap Wabup.
Berdasarkan data dari tahun 2024–2025, aktivitas ekowisata Hiu Paus kian populer dan mendatangkan puluhan ribu wisatawan tiap tahunnya. Destinasi ini semakin diminati turis asing yang datang dari Bali atau Labuan Bajo menggunakan kapal pinisi. Nusa Tenggara Barat (NTB) juga tercatat sebagai pelopor pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khusus pengelolaan konservasi dan pengamatan hiu paus.
Sementara Tahun 2026, Wisata Hiu Paus di Teluk Saleh tetap menjadi primadona pariwisata bahari di Kabupaten Sumbawa. Pemerintah daerah terus mendorong penerapan prinsip ekonomi biru serta pembatasan ketat jumlah penyelam, yakni maksimal 20 orang per 30 menit, demi menjaga kenyamanan satwa dan kelestarian ekosistem.
Kehadiran Menteri Hukum RI di tengah-tengah gelaran Festival Hiu Paus ini diharapkan semakin mengukuhkan posisi Sumbawa sebagai destinasi wisata kelas dunia yang tidak hanya menjual keindahan alam, tetapi juga komitmen kuat terhadap konservasi lingkungan.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar