
Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Seorang juru parkir berinisial A (47 tahun) mengalami kondisi kritis setelah menjadi korban penganiayaan oleh rekan kerjanya sendiri di areal parkir Pasar Seketeng, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (16/05/2025) sekitar pukul 17.30 WITA, diduga dipicu oleh perselisihan di bawah pengaruh minuman keras.
Menurut Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Sumbawa, IPTU Eko Riyono, S.H., M.Si., kejadian bermula ketika terduga pelaku berinisial W dan korban A terlibat cekcok mulut dalam keadaan mabuk pengaruh minuman keras (Miras).
Emosi W memuncak, lalu ia mengambil kayu usuk dan menghantam kepala A hingga korban terjatuh dan tak sadarkan diri.
“Ini adalah kasus penganiayaan berat yang melibatkan sesama rekan kerja. Pelaku menggunakan benda keras hingga korban mengalami luka serius,” tegas Kapolsek Sumbawa.
Tim Polsek Sumbawa yang tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WITA menemukan korban telah dibawa ke UGD RSUD Sumbawa dalam keadaan belum sadar. Saat ini, A masih menjalani perawatan intensif, sementara polisi memburu pelaku yang diduga melarikan diri setelah kejadian.
Pihak kepolisian tengah mengidentifikasi saksi-saksi dan melacak keberadaan W. Kapolsek Sumbawa mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
“Kami meminta warga menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada kepolisian. Jangan sampai ada tindakan balas dendam yang justru memperkeruh situasi,” pesannya.
Meski situasi di Pasar Seketeng kini kondusif, polisi tetap memperketat pengawasan untuk mencegah eskalasi konflik. Perkembangan kondisi korban dan proses hukum terhadap pelaku akan terus dipantau. (Nuansa)

Tidak ada komentar