
Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa mencatat 107 pelanggar yang terjaring. Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pelajar dan anak di bawah umur, dengan jenis pelanggaran utama berupa tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Edwin Isa Mahendra, S.T.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Pelanggaran terbanyak berasal dari kalangan pelajar dan anak di bawah umur, terutama karena tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM. Kami terus melakukan upaya preemtif seperti sosialisasi di sekolah-sekolah dan pembagian brosur, serta tindakan represif seperti tilang dan teguran,” jelas AKP Edwin.
Fokus Operasi Patuh 2025
Operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia dari 14 hingga 27 Juli 2025, sebagai upaya menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) pasca peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan setiap 19 September.
Adapun jenis pelanggaran yang menjadi sasaran : Penggunaan HP saat berkendara, Pengemudi di bawah umur, Berboncengan lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan helm SNI (roda dua) atau seatbelt (roda empat), Mengemudi dalam pengaruh alkohol, Melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Satlantas Polres Sumbawa menggabungkan pendekatan preventif dan represif, dengan harapan dapat menekan angka pelanggaran, khususnya di kalangan remaja.
Sosialisasi di sekolah dan penegakan hukum secara tegas diharapkan mampu membangun budaya tertib lalu lintas sejak dini. (**)

Tidak ada komentar