
Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa telah menyelesaikan pendataan awal untuk pengadaan tanah proyek strategis Pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II.
Hasil sementara menunjukkan sebanyak 51 bidang tanah dengan luas total 6,38 hektare akan terdampak proyek yang membentang sepanjang 4,26 kilometer di Dusun Pangenyar dan Bina Marga, Desa Stowe Brang, Kecamatan Utan ini.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa, Dian Sidharta, ST., MM., mengungkapkan bahwa pendataan awal ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang digelar pada 11 September 2025 lalu. “Hasil pendataan ini akan dituangkan dalam Daftar Sementara Pihak yang Berhak dan Objek Pengadaan Tanah, yang ditandatangani oleh Ketua Tim Persiapan,” jelas Dian Sidharta saat dikonfirmasi, Kamis (25/09/2025).
Dia menekankan bahwa data sementara ini bersifat perkiraan dan akan menjadi bahan utama untuk tahap berikutnya, yaitu Konsultasi Publik. “Insya Allah, Konsultasi Publik akan kami laksanakan satu atau dua minggu ke depan, atau pada awal Oktober 2025, setelah tahap penetapan lokasi selesai,” tambahnya.
Sementara itu, Surbini, SE., MM., Kabid Pertanahan PRKP Sumbawa yang juga anggota tim, memaparkan alur lebih detail. “Setelah Konsultasi Publik yang dasarnya adalah data sementara ini, tahap selanjutnya adalah penetapan dan pengumuman lokasi. Instansi pembutuh tanah (BBWSNT1) kemudian akan mengirim surat ke Kanwil BPN Provinsi NTB untuk memulai tahap pelaksanaan, yang mencakup pengukuran detail, identifikasi para pihak, penilaian (appraisal), hingga pembayaran ganti rugi,” jelas Surbini.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sumbawa, Dendy Herlan, S.SIP., M.IP., menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung penuh pada tahap pelaksanaan. “Kami siap memberikan dukungan, khususnya dalam hal pengukuran lahan yang terdampak. Tentunya kami akan menunggu petunjuk lebih lanjut dari BPN Provinsi NTB,” tukas Dendy.
Kesiapan Pemkab Sumbawa dan BPN ini mengindikasikan percepatan pada proyek irigasi yang dinantikan tersebut, dengan tetap mengedepankan proses pengadaan tanah yang transparan dan partisipatif melalui Konsultasi Publik.
Editor/Pemred: Sahril Imran

Tidak ada komentar