Hutan Punik Rusak, Air Sumbawa Terancam: Legislator Ida Rahayu Dukung Penuh Operasi Penertiban Ilegal oleh Bupati

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan, POLITIK - 26 Mei 2026

SUMBAWA, Nuansantb.id – Langkah tegas Bupati Sumbawa dalam menertibkan segala bentuk aktivitas ilegal di kawasan Hutan Punik, Kecamatan BatuLanteh, mendapat dukungan penuh dari kalangan legislatif. Salah satu suara lantang datang dari politisi perempuan Partai Amanat Nasional (PAN), Ida Rahayu, S.AP, yang juga merupakan Legislator Perempuan empat periode untuk daerah pemilihan (Dapil) Batulanteh, Labuhan Badas, dan Unter Iwes.

Dalam keterangan persnya kepada Nuansantb, Selasa (26/05)2026), Ida Rahayu yang akrab disapa Bunda Ida itu menegaskan bahwa tindakan eksekutif yang diambil oleh kepala daerah sudah tepat dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun. Ia menilai bahwa aktivitas ilegal seperti penebangan liar, perambahan hutan, hingga pembukaan lahan tanpa izin di wilayah Hutan Punik telah memasuki ranah kejahatan serius yang mengancam keberlangsungan hidup ribuan masyarakat.

“Hutan BatuLanteh ini merupakan penopang utama air baku di Sumbawa. Bila hutan ini rusak, tentu akan berdampak pada ribuan masyarakat yang bergantung pada keberadaan hutan penopang air ini,” ungkap Bunda Ida dengan nada tegas saat ditemui media.

Menurut legislator yang telah memegang amanat rakyat selama empat periode berturut-turut ini, Hutan Punik bukanlah kawasan biasa. Kawasan tersebut berfungsi sebagai daerah resapan air (catchment area) yang mengairi sungai bendungan, dan irigasi persawahan, serta menjadi sumber mata air bagi kebutuhan air minum di sebagian besar wilayah Kabupaten Sumbawa. Jika kawasan itu gundul, maka krisis air bukan lagi isapan jempol, melainkan bencana yang akan terjadi dalam waktu dekat.

“Apa yang dilakukan Bapak Bupati melalui pembentukan Satgas Penertiban Hutan adalah sebuah keniscayaan. Kami di DPRD sangat mendukung langkah tegas ini. Ini sudah merupakan kejahatan yang harus ditindak dan tidak bisa lagi hanya ditegur. Harus ada efek jera,” sambung Bunda Ida.

Dukungan dari politisi senior yang juga Bendahara PAN Kabupaten Sumbawa ini menegaskan bahwa langkah Bupati sudah sesuai dengan regulasi yang tepat. Pihaknya mendukung penuh kinerja Satgas Hutan yang telah dibentuk pemerintah daerah sebagai bentuk percepatan penanganan kerusakan lingkungan.

“Kami di internal PAN melihat ini sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil. Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain di belakang layar untuk melindungi aktivitas ilegal ini. Hutan adalah milik rakyat, bukan ladang pribadi,” tegas Bendahara yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbawa ini.

Sebagai wakil rakyat yang juga berasal dari daerah pemilihan yang meliputi Batulanteh, Ida Rahayu mengaku kerap menerima keluhan langsung dari masyarakat desa yang mulai kesulitan mendapatkan air bersih di musim kemarau. Ia mencatat, dalam tiga tahun terakhir, debit beberapa mata air besar di kawasan hulu Punik mulai menurun drastis. Hal ini ia kaitkan langsung dengan maraknya pembukaan lahan secara ilegal di kawasan hutan lindung.

“Saya menerima laporan lapangan dari kelompok tani dan masyarakat adat. Mereka melihat langsung bagaimana truk-truk kayu keluar malam hari. Ini sudah seperti operasi pasar gelap. Makanya, kami minta Satgas tidak ragu untuk menindak tegas. Jangan ada kompromi,” paparnya.

Lebih jauh, Bunda Ida juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawal kebijakan ini. Menurutnya, keberhasilan penertiban tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada partisipasi aktif warga untuk tidak membeli hasil hutan ilegal dan berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

“Lindungi hutan kita. Karena ketika hutan menangis, seluruh Sumbawa akan kehausan,” pungkas Bunda Ida mengakhiri wawancara.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez